Larangan Ekspor Bijih Nikel Disebut Dorong Pertambangan Ilegal

Sabtu, 29 Februari 2020 08:11 WIB

Sisa-sisa tambang nikel di Pulau Gee, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menyatakan larangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau di bawah 1,7 persen ternyata tak diiringi oleh daya serap smelter dalam negeri.

Pasalnya, kata Meidy, smelter lokal saat ini tak mau menyerap nikel berkadar rendah di bawah 1,8 persen. Akibatnya, para penambang banyak yang melakukan tambang ilegal.

Meidy menjelaskan, hal itu terlihat dari dibabatnya hutan-hutan lindung yang akibatnya sekarang lingkungan rusak dan terjadi banjir di tambang Sulawesi Tenggara. "Blok PT Vale Indonesia yang lagi ramai dilelang saat ini sudah habis ditambang. Ini enggak bisa dipungkiri karena penambang mau hidup, banyak kewajiban," katanya, Jumat, 28 Februari 2020.

Agar dapat hidup, kata Meidy, para penambang harus mencari dan menjual nikel berkadar 1,9 pesen. Nikel yang berkadar 1,9 persen yang dikirim ke smelter, tetap saja ditolak oleh smelter karena hasil pemeriksaan surveyor yang ditunjuk disebut kadarnya di bawah 1,8 persen.

"Kalau hasil surveyor mereka menyebut kadar kita di bawah 1,6 persen, kami kena denda US$ 12 per metrik ton. Yang tadinya kami menerima bayar US$ 2,4 miliar untuk 1 tongkang, ternyata kami harus bayar US$ 1,4 miliar ke smelter untuk 1 tongkang," ucap Meidy.

Advertising
Advertising

Meidy menegaskan selama ini APNI tak pernah menolak kebijakan larangan ekspor, tapi berharap ada keadilan bagi para penambang nikel. Smelter yang berdiri di Indonesia semula diharapkan dapat membuat para penambang nikel dapat hidup, tetapi malah membuat penambang merugi.

Jika dibandingkan harga ekspor, lokal dan pajak di mana harga ekspor nikel berkadar 1,8 persen untuk free on board (FoB) sebesar US$ 60 per metrik ton. Lalu para penambang dikenakan kewajiban HPM untuk nikel 1,8 persen sebesar US$ 30 per metrik ton yang harus dilakukan sebelum kapal berlayar. Smelter menerima nikel berkadar 1,8 persen FoB sebesar US$ 18 per metrik ton.

Saat ini kontrak menggunakan Cost, Insurance and Freight (CIF). Pada Januari lalu kontrak CIF untuk nikel berkadar 1,8 persen di dua smelter raksasa sebesar US$ 26 per metrik ton. "US$ 26 per metrik ton ini untuk bayar biaya tongkang, biaya surveyor, biaya muat, bongkar, habis juga," ujar Meidy.

Para smelter memberikan iming-imimg bonus untuk nikel yang kadarnya tinggi dan juga diberikan penalti atau denda apabila kadar nikel di bawah 1,8 persen. Seringkali nikel yang dikirim oleh penambang selalu ditolak karena berada di bawah ketentuan 1,8 persen.

"Smelter tak pernah menggunakan surveyor yang ditentukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Kami bayar royalti, bayar kewajiban dan lain-lain menggunakan surveyor yang ditentukan pemerintah. Smelter pakai surveyor lain, ujung-ujung kadar kami di-reject," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus penyelundupan bijih atau ore nikel. Sebab, nilai kerugian dari praktik ini mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat.

“Hei kamu, nangkap-nangkapin yes, good, tapi banyak pekerjaan lain yang lebih dari ini untuk menghemat uang negara, apa itu, penyelundupan nikel ore,” kata Luhut dalam Investor Forum Standard Chartered Bank di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.

Untuk itu, Luhut saat itu mengundang seluruh pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri ke kantornya di Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan usai Luhut mengikuti Investor Forum dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. “Saya challenge mereka,” kata Luhut.

BISNIS | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

35 menit lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

3 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

3 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

4 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

4 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

4 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya