Penolakan terhadap Omnibus Law Terus Bergema

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Jumat, 28 Februari 2020 11:32 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja ala Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus bergema. Serikat buruh, aliansi pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga partai oposisi kompak menolak RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk percepatan investasi ini.

Sejak 12 Februari 2020, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR. Meski demikian, sampai Selasa, 25 Februari 2020, pimpinan DPR belum membahas RUU yang diusulkan pemerintah ini. Bersamaan dengan proses di DPR ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil, pers, hingga serikat buruh terus menolak RUU Cipta Kerja tersebut.

Tempo merangkum sejumlah kelompok yang lantang menolak RUU ini, berikut di antaranya:

1.Serikat buruh

Dari semua kelompok masyarakat, serikat buruh merupakan satu yang paling vokal menolak Omnibus Law, khususnya pada RUU Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai tidak ada job security atau kepastian kerja dalam RUU ini.

Advertising
Advertising

Salah satunya karena RUU ini membuat praktik kerja alih daya (outsourcing) bisa dilakukan secara bebas tanpa batas waktu. Agen penyalur outsourcing pun diberi ruang resmi oleh pemerintah. “Gak ada otaknya itu, pemerintah dan pengusaha, kamu boleh kutip itu,” kata Iqbal, Minggu, 16 Februari 2020.

2.Aliansi pers

Setelah buruh, giliran AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers yang menolak Omnibus Law.

Salah satunya dengan tambahan satu pasal mengenai pengenaan sanksi ke perusahaan pers lewat Peraturan Pemerintah (PP). Sehingga, pemerintah bisa memerintahkan satu lembaga negara untuk mengeksekusi sanksi tersebut. Pasal ini tidak ada dalam UU Pers saat ini.

“Apakah Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), atau siapa, kami tidak tahu, tapi ini lagi-lagi lahirnya Departemen Penerangan baru,” kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, dalam konferensi pers di Kantor AJI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2020.

<!--more-->

3. Akademisi

Sejumlah akademisi pun turut menolak Omnibus Law ini. Salah satunya ekonom senior Faisal Basri. Faisal menolaknya karena landasan awal pembentukan RUU Omnibus Law ini, yaitu percepatan investasi, dianggapnya keliru.

“Jauh panggang dari api,” kata Faisal dalam konferensi pers di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2020. Menurut Faisal, masalah utama investasi di Indonesia adalah korupsi dan inefisiensi birokrasi. Tapi solusi yang dihadirkan justru Omnibus Law.

4.Lembaga advokasi hukum

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menilai Omnibus Law ini mengancam demokrasi karena aspek dalam pembentukan UU yang dilanggar oleh pemerintah. “Persis seperti UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Isnur di Jakarta,Kamis, 27 Februari 2020.

Isnur menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja ini merupakan bentuk penyelundupan hukum. Sebab, draf RUU Cipta Kerja telah ada sejak November 2019. Padahal sampai Januari 2020, naskah akademik untuk RUU ini masih direvisi dan belum rampung. “Jadi naskah akademik ini dibuat-buat untuk memenuhi kebutuhan draf,” kata dia.

Penolakan akan Omnibus Law ini terus berdatangan. Tapi sejak 20 Februari 2020, Jokowi memastikan pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja. Sepanjang belum disahkan menjadi UU, masyarakat dalam menyampaikan kritik dan saran atas RUU ini. “Tapi, saya minta agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan seksama,” kata Jokowi lewat akun twitternya @jokowi.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

4 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

8 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

9 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya