Perbankan Berharap Insentif OJK Bisa Menaikkan Permintaan Kredit

Kamis, 27 Februari 2020 09:31 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan program keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam acara rangkaian Konferensi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Boulogne, Prancis, Selasa waktu setempat, 28 Januari 2020. (sumber: OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Stimulus yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk industri perbankan sebagai antisipasi wabah corona diharapkan menggairahkan kredit.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menilai insentif yang diberikan otoritas akan lebih menggairahkan pasar. Selain itu juga dapat mendongkrak permintaan kredit sehingga bisa berkontribusi ke ekonomi keseluruhan.

"Kita harapkan sih begitu [juga menumbuhkan kredit], kita lihat nanti pelaksanaannya," tutur Jahja, Rabu 26 Februari 2020.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan stimulus yang disiapkan OJK seiring dengan aspirasi perusahaan.

Menurutnya, penilaian kolektabilitas kredit berdasarkan tiga pilar, yaitu status pembayaran, prospek industri, dan kondisi keuangan, harus dipertimbangkan melihat kondisi perekonomian saat ini.

Advertising
Advertising

"Saya sudah sampaikan ke OJK, dalam situasi seperti ini akan adil apabila tiga pilar itu dikurangi jadi satu pilar, dikasih batas waktu apakah 1 tahun atau setengah tahun. Yang penting payment status saja dulu," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan otoritas memberi beberapa insentif bagi industri perbankan untuk mengantisipasi terpaparnya dampak dari virus corona.

Pertama, yaitu pengurangan indikator perhitungan kolektabilitas kredit menjadi hanya satu indikator. Menurutnya, apabila ketiga indikator diterapkan saat ini maka menjadi kurang relevan ketika beberapa sektor akan terkena dampak langsung, misalnya kredit ke sektor pariwisata dan ekspor.

"Dari ketiga hal itu, kalau prospek usaha masuk, semua [kredit] menjadi nonperforming. Kedua, soal kondisi debitur, kalau ga ada turis masuk, hotel kosong, kondisi likuiditas juga menjadi terganggu. sehingga dua hal ini kita pertimbangkan tidak menjadi bagian perhitungan kolektabilitas," katanya.

Wimboh menjelaskan, dalam kondisi ini, debitur di sektor ekonomi yang terdampak langsung dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank.

Di samping perhitungan kolektabilitas, Wimboh mengatakan OJK akan mendorong pelonggaran likuditas, sehingga dapat memberikan ruang yang lebih ke perbankan untuk bisa memberikan kredit di sekkor yang direstrukturisasi.

"Kemudian, kita bersama lembaga pemerintah lainnya akan terjun di lapangan untuk melihat dan memfasilitasi apa yang bisa dilakukan agar mengurangi dampak ke pengusaha tersebut," jelasnya.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

17 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

22 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya