Erick Thohir: Utang Jatuh Tempo, Garuda dalam Tekanan Luar Biasa

Kamis, 27 Februari 2020 06:32 WIB

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Juanda terselimuti debu vulkanik erupsi Gunung Kelud. (TEMPO/M. Syaraffa)

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah berada dalam tekanan yang luar biasa. Tekanan itu salah satunya datang dari utang perseroan yang mulai memasuki masa jatuh tempo.

"Garuda menghadapi tekanan yang luar biasa karena utang jatuh tempo, karena itu akan kami restrukturisasi agar sehat," ujar Erick di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Garuda memang menjadi salah satu perseroan pelat merah yang menjadi perhatian bagi Erick Thohir. Ia sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk menyehatkan perusahaan maskapai tersebut.

Kebijakan yang diambil Erick Thohir antara lain adalah dengan memberhentikan direksi yang terlibat skandal kargo gelap Harley Davidson. Selain itu, ia pun merombak jajaran pejabat di emiten pasar modal berkode GIAA itu.

Belakangan ini, Erick mengatakan bakal merestrukturisasi ulang bisnis Garuda Indonesia. Ia pun akan menutup anak dan cucu perusahaan yang dianggap kurang sejalan dengan inti bisnis perusahaan.

Dalam rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Erick pernah mengatakan lima anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap dilikuidasi. Menurut dia, keputusan itu bukan berasal dari kementerian, melainkan dari hasil rapat komisaris dan direksi.

"Mereka sudah mengusulkan bahwa ini perlu segera, karena ini tidak ada manfaatnya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Saat ditanya lebih rinci mengenai anak usaha mana saja yang akan dilikuidasi, Erick mengatakan Garuda Tauberes Indonesia adalah salah satunya. "Iya itu salah satunya."

Untuk menuntaskan langkah tersebut, Erick Thohir berharap Kementerian BUMN dapat segera mengantongi kuasa secara legal untuk melakukan likuidasi dan merger perusahaan pelat merah yang dinilai tidak lagi bisa diselamatkan.

Menurut dia, kewenangan itu bisa didapat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005. Lewat revisi beleid tersebut, kewenangan yang dimiliki Kementerian BUMN bisa bertambah sehingga bisa membubarkan BUMN sekarat.

Berita terkait

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

1 jam lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

9 jam lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

18 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya