Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif
Rabu, 26 Februari 2020 12:57 WIB
TEMPO.CO, Tanjungpinang - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.
Komite Tetap Industri MICE, Pemasaran, Promosi dan Perhotelan Kadin Kepri, Sapril Sembiring menyebutkan bahwa keputusan yang mulai diberlakukan pada Maret 2020 ini sebagai insentif bagi pelaku hotel dan restoran, khususnya Batam dan Bintan.
"Keputusan ini memberi ruang bagi daerah membuat langkah terkait pariwisata dalam situasi urgent seperti sekarang ini," kata Sapril di Tanjungpinang, Rabu 26 Februari 2020.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan membebaskan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata yang paling terdampak penyebaran virus corona. Kebijakan itu dikeluarkan untuk membangkitkan kembali iklim pariwisata yang terpukul penyebaran virus corona (Covid-19).
Insentif bebas pajak hotel dan restoran tersebut berlaku untuk destinasi Bali, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba, dan Malang. Adapun untuk pemerintah daerah yang disinyalir akan kehilangan pemasukan dari tarif pajak, pemerintah pusat bakal memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis implementasi dari kebijakan ini, termasuk apakah juga diterapkan di kabupaten/kota lain di Kepri selain Batam dan Bintan, " imbuh Sapril.
<!--more-->
Menurut Sapril, Kadin Kepri telah menyusun sejumlah rencana pemanfaatan dana dari kebijakan tersebut, di antaranya untuk promosi pariwisata dengan mendatangkan travel agent dan media, serta membuat event. "Kegiatan yang dibuat oleh Pemda melalui APBD memang ada. Tapi sifatnya kaku. Nomenklaturnya tidak bisa diubah. Ini kesulitan daerah untuk beradaptasi dengan situasi urgen seperti sekarang ini," tutur dia.
Menurut Sapril, dunia pariwisata Kepri, relatif cukup beruntung karena wabah Covid-19 belum berdampak kepada di-PHK-nya karyawan hotel. Namun, ia membenarkan jika di Bintan ada kebijakan agar karyawan harian (daily worker) untuk menghabiskan masa cuti dan libur bersama (public holiday).
"Kemarin kami rapat dengan Bupati Bintan. Untuk PHK belum ada," katanya.
Adapun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengharapkan, paket insentif khusus pariwisata akan mengakselerasi kinerja sektor sekaligus menarik kunjungan wisatawan domestik di tengah wabah virus corona. Selanjutnya, insentif tidak hanya akan diberikan untuk pasar dalam negeri, tapi juga pemasaran mancanegara, khususnya untuk negara-negara dengan avarage spending per arrival atau ASPA tinggi.
Stimulus yang diberikan untuk pemasaran wisata internasional itu mencapai Rp 298,5 miliar. "Angka ini akan memberikan dampak untuk mengakselerasi atau menarik wisatawan sebesar 736 ribu orang dari negara-negara fokus pasar dengan ASPA tinggi," kata dia.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA