OJK Minta Pemilik Wanaartha Life Talangi Klaim Nasabah

Senin, 24 Februari 2020 17:14 WIB

OJK. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Ahmad Nasrullah mengingatkan pemegang saham perusahaan asuransi menyiapkan dana talangan selama rekening dibekukan aparat hukum. Peringatan ini termasuk ditujukan pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.

Ahmad menyebutkan talangan ini guna memastikan seluruh klaim yang masuk tetap dibayar seperti semula. Ia mengatakan hal tersebut diatur dalam ketentuan yang menegaskan bahwa maka pemilik perusahaan harus bertanggung jawab.

“Kita mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemegang saham harus menyediakan buffer selama rekening efek dibekukan,” kata Ahmad, Senin, 24 Februari 2020.

Permintaan pemenuhan dana talangan ini, menurut Ahmad, sudah disampaikan kepada pemegang saham. OJK berharap hal ini dapat segera dilaksanakan sehingga pembayaran klaim nasabah tidak terganggu.

Sebelumnya disebutkan rekening WanaArtha Life diblokir oleh Kejaksaan Agung karena dinilai terkait kasus Jiwasraya. Selain Jiwasraya, sejumlah rekening efek perusahaan asuransi lainnya juga disebut-sebut kena blokir.

Advertising
Advertising

Untuk itu OJK meminta perusahaan yang merasa tidak terkait kasus Jiwasraya melakukan klarifikasi ke penegak hukum sehingga pemblokiran rekening dapat dipercepat pembukaan blokir.

Sejumlah nasabah WanaArtha Life pada pekan lalu telah mendatangi kantor pusat perseroan untuk mengecek klaim dari polisnya. Nasabah memastikan bagaimana nasib polis yang mereka miliki setelah manajemen mengumumkan kabar perseroan mengalami gangguan operasional, khususnya dalam hal pembayaran atas hak-hak pemegang polis.

Salah seorang nasabah menjelaskan kedatangannya itu untuk mengecek polisnya. Polis tersebut jatuh tempo pada Maret 2020 mendatang, tetapi dia ingin memastikan klaimnya lebih awal.

Kejaksaan Agung sebelumnya memerintahkan pemblokiran ratusan rekening efek terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Diketahui bahwa salah ratu rekening efek yang diblokir adalah milik WanaArtha Life.

Manajemen WanaArtha Life memberikan pernyataan terkait pemblokiran rekening tersebut melalui surat yang dikirimkan kepada para nasabahnya pada Rabu, 12 Februari 2020. Dalam surat tersebut, manajemen perseroan menjelaskan kronologi pemblokiran itu. Perusahaan memastikan klaim akan dibayarkan setelah pemblokiran oleh aparat hukum dibuka.

BISNIS

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

21 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya