Omnibus Law Bikin Pemda Tunduk ke Pusat, Ini Kata Kadin

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 24 Februari 2020 15:20 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. RUU yang diserahkan itu mencakup 15 bab dan 174 pasal. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal memaksa pemerintah daerah (Pemda) untuk tunduk pada kebijakan pemerintah pusat. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan, selama ini pemerintah pusat tidak memiliki payung hukum untuk memaksa Pemda mematuhi arah kebijakan nasional, terutama terkait investasi.

"Hal utama yang harus dibereskan adalah perbedaan kebijakan pemerintah pusat dan Pemda yang menghambat investasi," kata Rosan yang juga Ketua Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Jakarta, Senin 24 Februari 2020.

Melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pemda bakal dipaksa untuk menggunakan sistem perizinan online yakni OSS yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat terhitung sejak 2018. Selain itu, pemerintah juga merevisi Pasal 350 dari UU Pemda dan dalam pasal terbaru itu, pemda wajib menggunakan sistem perizinan elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Kepala daerah hanya diberi kewenangan untuk mengembangkan sistem pendukung pelaksanaan sistem perizinan berusaha sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan menetapkan ancaman sanksi kepada pemda yang enggan melaksanakan ketentuan tersebut.

Apabila teguran tertulis dari pemerintah pusat tidak digubris oleh kepala daerah sebanyak dua kali berturut-turut, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan perizinan berusaha dari gubernur. Gubernur juga diberi kewenangan untuk mengambil alih kewenangan perizinan berusaha dari bupati/wali kota.

Advertising
Advertising

Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman mengatakan selama ini terdapat rencana investasi yang mangkrak karena masih banyak regulasi yang belum memenuhi kebutuhan di lapangan. Masih banyak wilayah abu-abu yang belum sepenuhnya diatur sehingga celah-celah ini dimanfaatkan oleh oknum untuk memperlambatnya proses perizinan demi kepentingan pribadi.

"Banyak grey area antara pusat dengan daerah dan di Omnibus Law akan diatur secara gamblang," kata Ikmal, Senin.

BISNIS

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

18 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

1 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya