Hampir 4.000 Honda PCX Ditarik, Ini Kata Kemenhub

Sabtu, 22 Februari 2020 11:45 WIB

Peserta turing Honda PCX dengan tema PCX Luxurious Trip 2019 melintas di Jalan Raya Kayu Putih- Munduk, dari Denpasar menuju Menjangan, Bali, Sabtu, 14 November 2019. (AHM)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menanggapi ditariknya 3.930 unit Honda PCX 150 dari pasaran. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan proses yang lazim disebut recall itu berkaitan dengan adanya kelemahan komponen fisik kendaraan.

"Saat pelaksanaan, ada satu kelemahan, misalnya ternyata bensin boros, itu kesalahan teknis. Jadi produsen merasa perlu untuk melakukan recall," ujar Budi di kantornya, Jumat, 21 Februari 2020.

Meski terdapat kelemahan hingga menyebabkan kendaraan ditarik, Budi memastikan Honda PCX 150 sebelumnya telah melalui proses uji tipe di Kementerian Perhubungan. Uji tipe dilakukan untuk mengetes komponen keamanan dan keselamatan kendaraan.

Proses uji tipe yang dilakukan Kementerian Perhubungan ini mengacu pada regulasi Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB. Adapun komponen yang dites ialah lampu, rem, gas buang, dan komponen lainnya.

Setelah dilakukan proses pengujian dan dinyatakan seluruh komponen berfungsi dengan normal, kendaraan pun dinyatakan sudah dapat dipasarkan. Seumpama produsen menemukan kesalahan setelah uji tipe, ia memungkinkan kesalahan tersebut terjadi pada alat yang tidak masuk kategori yang dites oleh regulator.

"Produsen mungkin melakukan pengetesan lagi untuk alat yang tidak diuji dalam uji tipe. Lalu mereka menemukan kesalahan. Karena butuh kepercayaan pasar, jadi kendaraan ditarik kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Astra Honda Motor atau AHM menarik ribuan Honda PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 untuk diperbaiki. Hal ini disebabkan ada masalah pada gigi sentrik di Honda PCX. Perusahaan mengirimkan surat kepada pemilik skutik.

Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM) Johannes Loman mengatakan penarikan tersebut juga diumumkan secara terbuka melalui media massa. "Diumumkan di koran-koran," tuturnya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

10 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

10 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

18 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya