Ahok Awasi Langsung Laporan Publik Soal Dugaan Suap di Pertamina

Sabtu, 22 Februari 2020 11:41 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat saat ini dapat mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan mitra kerjanya secara langsung. Laporan tersebut bakal dikelola oleh tim yang pengawasannya langsung di bawah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komite Audit.

Vice President Corporrate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan saluran laporan tersebut bernama Whistleblowing System atau WBS. "Kebijakan yang dilakukan sejak 2008 ini merupakan komitmen Pertamina memberikan layanan terbaik dan transparan kepada masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Februari 2020.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengadukan pelbagai macam dugaan pelanggaran, seperti tindak pidana korupsi, suap, konflik kepentingan, pencuarian, kecurangan, dan penyimpangan laporan keuangan. Masyarakat juga dapat melaporkan seandainya terdapat pihak-pihak yang ditengarai melanggar aturan perseroan.

Menurut Fajriyah, masyarakat tidak perlu takut melapor lantaran perusahaan minyak negara itu telah memfasilitasi pelaporan dengan fitur anonim. Dengan demikian, kerahasiaan data pelapor akan terjaga.

Adapun laporan yang masuk akan dikelola oleh konsultan independen sebelum diteruskan ke tim khusus. Meski aduan ini terbuka untuk semua masyarakat, manajemen mensyaratkan laporan yang masuk memenuhi unsur yang lengkap.

Unsur yang dimaksud meliputi 5W+1H, yaitu what atau apa, who atau siapa, when atau kapan, where atau di mana, why atau kenapa, dan how atau bagaimana. Laporan ini bisa disampaikan melaui mitra kerja Pertamina di kontak (021) 381-590-9/381-591-0/381-591-1 atau pesan singkat (WA) ke +628118615000. Bisa juga disalurkan melalui laman resmi, yakni pertaminaclean.tipoffs.info.

Masyarakat pun dapat mengirimkan surat elektronik atau surel ke pertaminaclean@tipoofs.com.sg dan Fax ke (021) 3815912. "Silakan dimanfaatkan saluran ini untuk memberikan masukan dan saran terbaik," tuturnya.

Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok memang menceritakan bahwa dirinya memang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengawasi perusahaan pelat merah. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diharapkan bisa membantu mengawasi, baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Perusahaan Umum Bulog, di Pertamina, maupun di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dua perusahaan terakhir, yang jika ditotal menguasai 28 persen aset BUMN, paling menarik bagi Ahok. "Aku bilang, kalau dua-duanya saya gak sanggup, Pak. Saya gak sanggup pegang dua," kata Ahok seperti dikutip dalam Majalah Tempo.

Ia lalu memilih Pertamina. "Terus gue bilang, kalau oke gimana?" ucap Ahok. Setelah ditetapkan sebagai komisaris perusahaan minyak negara, Ahok bukan hanya dibebani tugas di bidang pengawasan. Melainkan juga mengurangi ketergantungan impor migas dan merealisasi target pembangunan kilang yang terbengkalai.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

6 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

9 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

1 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

4 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

6 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

6 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

8 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya