Kritik Aturan Cukai Baru, Netizen Viralkan Tagar #RezimGilaCukai

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Kamis, 20 Februari 2020 17:38 WIB

Pembeli menenteng kantong plastik belanjaan saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Ahad, 2 Februari 2020. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur sebagai pasar percontohan gerakan pengurangan kantong kresek atau kantong plastik sekali pakai. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menetapkan plastik kresek, kemasan plastik pada minuman, dan emisi kendaraan bermotor sebagai obyek kena cukai yang baru dalam waktu dekat. Hal ini pun menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat, termasuk di dunia maya.

Netizen mengungkapkan sikapnya terhadap kebijakan tersebut pada media sosial Twitter dengan menggaungkan tagar #RezimGilaCukai. Salah satunya netizen @Riz_Ayu yang menilai pemberlakuan cukai tersebut akan memberikan efek berantai dan akhirnya mengakibatkan kemiskinan.

"Ayoo bu, Cukaikan semua..
Logikanya kalau semua yg receh dicukai, harga naik, masyarakat ogah beli, perusahaan bangkrut, karyawan dipecat, tingkat pengangguran bertambah, otomatis angka kemiskinan naik, akhirnya pasti ada yang kaget lagi #RezimGilaCukai," ungkapnya melalui akun media sosial Twitter, Kamis 20 Februari 2020.

Respons senada dicuitkan oleh akun bernama @shakeer02. Ia menulis, pemberlakuan cukai pada kemasan minuman akan memberikan dampak positif bagi kesehatan.

"Mencegah penyakit diabetes yang mematikan dengan cara menerapkan bea cukai. wow, keren banget tuh," tulisnya di media sosial Twitter, Kamis 20 Februari 2020.

Selanjutnya, netizen dengan akun @D_m3chy mengungkapkan, pemberlakuan cukai pada obyek yang baru ini adalah cara baru Pemerintah untuk memeras rakyat Indonesia.

"Alasan yg sangat naif kalo penarikan cukai plastik untuk pengelolaan sampah dari hasil plastik, tapi apa ada yg percaya? Cara-cara ngeles baru untuk memalak rakyat," ungkapnya di media sosial Twitter, Kamis 19 Februari 2020.

Sebelumnya, Komisi Keuangan DPR menyepakati usulan tarif cukai kantong plastik atau kresek sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar. Tak hanya menyetujui cukai kantong plastik, DPR juga meminta cukai diterapkan untuk semua produk plastik, seperti botol dan bungkus kemasan plastik.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. "Apakah disetujui?" kata Ketua Komisi Keuangan DPR yang juga pimpinan rapat, Dito Ganinduto. "Setuju," jawab peserta rapat.

EKO WAHYUDI l FAJAR EBRIANTO

Berita terkait

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

5 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

23 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya