Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

Selasa, 18 Februari 2020 18:01 WIB

Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Tempo.Co, Jakarta - Anggota Komite Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas atau BPH Migas, Jugi Prajogio mengatakan lembaganya siap menghapuskan tarif iuran gas pipa kepada badan usaha apabila diperlukan guna menekan harga gas di hilir.

"Bagi kami tidak masalah, karena tidak akan menjadi masalah di operasional BPH Migas, tapi itu kan dasarnya bukan Peraturan BPH Migas, melainkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019, sekarang Kementerian Keuangan apakah oke ini dihilangkan?" kata Jugi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Jugi mengatakan lembaganya mendapat dana sekitar Rp 1,3 triliun dan hanya dipergunakan sekitar Rp 200 miliar, sehingga tersisa Rp 1,1 triliun. Namun, dengan dasar pemungutan adalah PP Nomor 48 Tahun 2019, ia merasa beleid itu akan sulit diganti dengan cepat.

Di samping itu, Jugi merasa kontribusi komponen iuran gas pipa itu tidak begitu besar terhadap pembentukan harga gas di hilir. "Jadi kalau PGN meminta penghapusan iuran gas, enggak ada masalah bagi BPH Migas, asalkan peraturan pemerintah yang terbaru ini diganti saja."

Berpacu dengan target waktu, Jugi pesimistis harga gas bisa ditetapkan pada Maret 2020. Sebab, ia melihat masih ada lubang dalam penetapan salah satu komponen biaya pembentuk harga.

"Saya secara pribadi agak kurang yakin kalau ditetapkan di akhir maret harus selesai, sementara ada satu loophole yang belum selesai, yaitu bagaimana menetapkan biaya distribusi dan margin di pipa distribusi yang merupakan pekerjaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ini supaya jelas," ujar Jugi.

Ia memperkirakan penetapan biaya distribusi itu akan memakan waktu lama. Mengingat, data-data yang diperlukan dalam penetapan itu pun belum lengkap. Apalagi, saat sudah di pertengahan bulan Februari.

"Kalau penetapan biaya distribusi pipa dan marjin pipa distribusi yang benar dan tepat kan sesuai kaidah di BPH Migas, ada proses verifikasi capex opex dan lainnya," tutur dia. "Sekarang bayangkan pipa distribusi itu kan PGN ada ratusan ruas, pengalaman BPH Migas, menetapkan satu ruas pipa transmisi saja membutuhkan waktu yang agak lama."

Adapun tahapan penetapan biaya distribusi tersebut antara lain adalah adanya data Capex dan Opex dari akun pengaturan. Setelah itu, diperlukan lagi dialog publik untuk memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk berpendapat mengenai ketetapan tarif tersebut.

"Sementara, kalau kami diberi tugas kementerian dengan waktu sangat pendek untuk menghitung harga distribusi pipa yang jumlahnya sangat banyak, kami tidak sanggup," ujar Jugi.

Berdasarkan catatan BPH Migas, harga gas hilir adalah penjumlahan antara harga hilir, biaya penyaluran, dan biaya niaga. Sedangkan komposisinya adalah harga gas hulu berkisar US$ 3,40 - 8,24, biaya transmisi US$ 0,02 - 1,55, biaya distribusi US$ 0,20 - 2,00, biaya niaga US$ 0,24 - 0,58.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta harga gas untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU segera direalisasikan. Arahan tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40/2016.

Jokowi mengatakan bahwa harga gas untuk industri telah berulang kali dirapatkan. “Saya mendapat informasi dari menteri ESDM kemarin, bahwa ini akan segera diputuskan. Jadi saya minta Perpres Nomor 40/2016 yang mengatur harga gas untuk industri yaitu sebesar US$6 per MMBTU segera direalisasikan,” katanya dalam rapat terbatas soal Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Baja dan Besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

29 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

53 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

53 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

23 Februari 2024

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya