TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, menyarankan pemerintah melakukan uji coba pelaksanaan kartu pra kerja terlebih dulu sebelum program itu diterapkan secara masif. Uji coba ini penting untuk mendeteksi kesalahan yang mungkin terjadi sebelum sistem dijalankan.
"Mungkin langkah pertama adalah trial. Jadi ada try out dulu apakah sistem ini jalan atau tidak," ujar Chatib di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2020.
Seumpama dalam uji coba pemerintah mendeteksi terdapat kelemahan atau kekurangan, hal tersebut bisa langsung diantisipasi. Di samping itu, ekonom senior ini juga mewanti-wanti agar tak sampai terjadi hambatan yang menyebabkan program kartu pra kerja menjadi mandek.
Adapun untuk uji coba, Chatib menyarankan pemerintah menunjuk daerah tertentu untuk menjadi pilot project. Pemerintah juga dapat menentukan batas waktu tertentu untuk melakukan pengujian.
Lebih lanjut, Chatib menilai pemerintah mesti memilikiindikator yang menjamin program ini berhasil mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. "Sebab, investasi dalam bidang human capitla itu paling sulit. Kalau di infrastruktur, kita bangun jembatan, barangnya kelihatan. Di human capital, milestonenya apa?" ujar dia.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan menguji coba program kartu prakerja selama dua hingga tiba bulan di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. Setelah berhasil, program itu baru akan diperluas ke daerah lain.
Adapun program kartu prakerja akan diimplementasikan paling cepat pada April 2020. "Kami baru bisa (mulai) paling cepat April. Saat ini tinggal kesiapan. Begitu Perpres (Peraturan Presiden) turun, kami bentuk PMO (project management office) dan langsung bekerja," ujar Moeldoko.
Moeldoko menyebut Perpres Kartu Prakerja akan diterbitkan pada Februari. Dengan demikian, ia memastikan pelaksanaan program bantuan tersebut tidak akan menunggu pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja oleh lembaga legislatif.
Adapun pada 2020, pemerintah berencana memberikan kartu prakerja kepada 2 juta penerima. Dana yang akan dialokasikan dalam APBN 2020 untuk kartu ini mencapai Rp 10 triliun.