Kepala Staf Presiden Moeldoko saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menjamin penerima manfaat kartu prakerja tak diseleksi berdasarkan latar belakang kampus atau sekolahnya. Hal itu disampaikan Deputi IV Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang membidangi koordinasi ekonomi kreatif, kewirausahaan, dan daya saing koperasi serta UMKM Mohammad Rudy dalam seminar publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan 2020.
"Kami enggak lihat dari lulusan top. Kami menyeleksi bagi mereka yang mungkin enggak beruntung bisa masuk ke sebuah perusahaan," ujar Rudy di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2020,
Rudy menjelaskan, pemerintah hanya mensyaratkan penerima kartu pekerja mesti berusia di atas 18 tahun. Calon penerima juga harus dipastikan tidak sedang bersekolah atau mengenyam bangku pendidikan.
Adapun kartu bantuan ini bakal diprioritaskan bagi pencari kerja usia muda, utamanya bagi pencari kerja pertama atau lulusan baru. Dalam hal ini, pemerintah ingin memudahkan pencari kerja muda untuk memperoleh pengalaman kerja perdananya.
"Karena yang paling sulit ini adalah orang yang masuk pertama kali bekerja. Banyak orang yang menganggur lebih lama dari masa kuliah atau sekolahnya," tuturnya.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan kartu prakerja diberikan kepada penganggur yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja alias PHK. Kartu ini dapat dimanfaatkan bagi korban-korban PHK untuk me-reskilling agar mendapat tempat kerja baru atau berubah haluan menjadi wirausaha.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah tidak akan melakukan seleksi yang ketat untuk memilih penerima manfaat kartu prakerja. Menurut dia, seleksi ketat hanya akan dilakukan untuk penyelenggara kursus.
"Untuk peserta, sifatnya hanya pendalaman saja, apakah benar memiliki motivasi untuk bekerja atau tidak," ujarnya di tempat yang sama.
Moeldoko menerangkan, program kartu prakerja akan terlaksana paling cepat April nanti. Saat ini, Istana tengah menyiapkan peraturan presiden atau Perpres Kartu Prakerja. Perpres itu rencananya akan terbit pada Februari. Setelah itu, pemerintah akan langsung membentuk project management office atau PMO sebagai pelaksana program.
Pada tahun ini, pemerintah akan memberikan kartu prakerja untuk 2 juta penerima. Pencairan anggaran kartu prakerja tahap pertama ini dalam APBN 2020 direncanakan menelan dana hingga Rp 10 triliun.