Alasan Helmy Yahya Tak Kunjung Gugat Dewan Pengawas TVRI

Reporter

Caesar Akbar

Minggu, 16 Februari 2020 06:19 WIB

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Helmy Yahya, Chandra Hamzah, mengatakan hingga kini kliennya belum memasukkan gugatan terhadap Dewan Pengawas TVRI.

"Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan," ujar dia di Jakarta Convention Center, Sabtu, 15 Februari 2020.

Salah satu hal yang ditunggu tim kuasa hukum Helmy Yahya, salah satunya adalah hasil audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan terhadap saluran televisi pelat merah itu. "Kami akan lihat perkembangannya, kami tunggu hasil audit BPK," tuturnya. Sedianya hasil audit itu disampaikan Jumat, 14 Februari 2020. Namun kemudian dijadwalkan pada Senin, 17 Februari 2020.

Kendati belum juga mengajukan gugatan, Ia memastikan tidak ada ganjalan untuk membawa kasus pemecatan Helmy itu ke ranah hukum. "Enggak ada yang mengganjal, hanya beberapa hal perlu diperhatikan kembali."

Sebelumnya, Helmy berencana melayangkan gugatan hukum terkait pemberhentiannya sebagai direktur utama TVRI oleh Dewan Pengawas. "Saya akan berjuang terus, dalam pekan ini kami ajukan tuntutan atau legal action, tunggu saja," ujar dia selepas rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Helmy mengatakan perjuangannya itu bukanlah untuk kepentingannya sendiri. Melainkan untuk mempertahankan TVRI ke depannya. "Saya berjuang untuk karyawan, ada 4.800 karyawan TVRI, mereka itu tunjangan kinerjanya enggak turun-turun dalam dua tahun terakhir," tutur dia.

Adapun BPK segera mengirimkan hasil pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan regulasi dan tugas TVRI untuk periode 2017-2019.

"BPK sudah melakukan pemeriksaan dan akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Senin (17 Februari 2020)," tutur Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif di Kantor BPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Ia tidak memperinci apa saja hasil pemeriksaan itu, lantaran menunggu diserahkan pada tanggal yang direncanakan.

Bahtiar mengimbuhkan, pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas atau efisiensi dari perseroan dengan dasar peraturan atau penerapan regulasi. Efektivitas yang dimaksud, ujar dia, berkaitan dengan tahapan input, proses, output atau outcome dari perseroan. "Mencapai tujuan atau tidak."

Sementara itu, efisiensi, kata dia, berkaitan dengan hasil yang dikeluarkan perseroan dengan usaha tertentu. Sehingga apabila input semakin kecil, output semakin besar, mala perseroan dianggap efisien. "Jadi semakin murah barang, semakin sedikit orangnya, akan lebih ekonomis," tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara Dewan Pengawas TVRI Dwi Heri mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi gugatan yang disiapkan bekas Direktur Utama TVRI Helmy Yahya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

22 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.

Baca Selengkapnya

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.

Baca Selengkapnya

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

4 Oktober 2023

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

Hamdan Zoelva, kuasa hukum Pontjo Sutowo meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan menyelesaikan sengketa Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

4 Oktober 2023

Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

Polemik Hotel Sultan antara pengelola GBK dan PT Indobuildco terus berlanjut. Tiga pengacara ternama terlibat dalam kasus ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

4 Oktober 2023

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

Pusat Pengelola Komplek GBK mengosongkan paksa Hotel Sultan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Seperti apa kondisi saat ini di sana?

Baca Selengkapnya

Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

4 Oktober 2023

Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

Kuasa hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva buka suara soal rencana pengosongan paksa Hotel Sultan oleh Pusat Pengelola Komplek GBK.

Baca Selengkapnya