Senin, BPK Serahkan Audit Kinerja TVRI ke DPR

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Jumat, 14 Februari 2020 14:15 WIB

Kain hitam bertuliskan #SaveTVRI terbentang di sejumlah titik di gedung TVRI, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan segera mengirimkan hasil pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan regulasi dan tugas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia alias TVRI untuk periode 2017-2019.

"BPK sudah melakukan pemeriksaan dan akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Senin (17 Februari 2020)," tutur Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif di Kantor BPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Ia tidak memperinci apa saja hasil pemeriksaan itu, lantaran menunggu diserahkan pada tanggal yang direncanakan.

Bahtiar mengimbuhkan, pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas atau efisiensi dari perseroan dengan dasar peraturan atau penerapan regulasi. Efektivitas yang dimaksud, ujar dia, berkaitan dengan tahapan input, proses, output atau outcome dari perseroan. "Mencapai tujuan atau tidak."

Sementara itu, efisiensi, kata dia, berkaitan dengan hasil yang dikeluarkan perseroan dengan usaha tertentu. Sehingga apabila input semakin kecil, output semakin besar, mala perseroan dianggap efisien. "Jadi semakin murah barang, semakin sedikit orangnya, akan lebih ekonomis," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota BPK Achsanul Qosasih sempat mengatakan jajarannya sedang melakukan pemeriksaan, salah satunya terhadap Dewan Pengawas TVRI mengenai peran dan fungsinya. Ia mengatakan pemeriksaan itu juga terkait dengan polemik yang ada di tubuh perusahaan televisi pelat merah belakangan ini.

"Iya, jadi mengenai peran dan fungsinya apakah sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, termasuk belanja operasionalnya, SPJ dan lainnya," ujar Achsanul dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 15 Desember 2019.

<!--more-->

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Pasal 3, Direksi bertanggung jawab kepada Presiden. Selain itu, pada pasal 39 termaktub bahwa direksi bertanggung jawab penuh atas seluruh penyiaran ke luar dan ke dalam.

Menurut Achsanul, Peraturan Pemerintah itu memang harus diperbaiki agar tidak ada kesalahpahaman antara Dewan Pengawas dan Direksi TVRI, seperti yang saat ini terjadi. "Tidak boleh ada yang merasa lebih hebat antara Dewas dan Direksi karena mereka sama-sama menjalankan mandat Undang-undang Nomor 32 tahun 2002," tuturnya.

Achsanul mengatakan dalam era direksi dan dewan pengawas inkumben telah ada capaian-capaian dari perseroan. Salah satunya, BPK tidak lagi menemukan adanya belanja fiktif serta jasa siaran dan nonsiaran yang masuk ke oknum-oknum pribadi TVRI. Dengan transparansi yang membaik itu, ia mengatakan pihak lain pun menjadi mau bekerjasama dengan perseroan.

"Di samping itu siaran digital sudah masuk 64 kota dan kabupaten dari sebelumnya hanya sepuluh, sementara siaran analog sudah mencapai seluruh Indonesia dan PNBP naik walau angkanya saya lupa," tutur Achsanul. "Kalau melihat temuan-temuan BPK 3 tahun lalu kan sangat tidak baik."

Kala itu, Anggota Dewan Pengawas TVRI Maryuni Kabul Budiono mengatakan memang tengah dilaksanakan pemeriksaan audit kinerja LPP TVRI. Namun, ia mengatakan audit yang dilaksanakan sejak Agustus 2019 itu tidak hanya dilakukan terhadap Dewan Pengawas, melainkan juga Direksi dan staf direksi di kantor pusat.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

21 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya