Pemerintah Hapus Luas Minimum Lahan Investasi dalam Omnibus Law

Rabu, 12 Februari 2020 18:38 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dan Ketua DPR Puan Maharani resmi menyerahkan surpres, naskah akademik, dan draf omnibus law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghapus persentase minimum luas pengadaan lahan untuk investasi dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah hanya akan menetapkan kriteria luas minimum lahan yang besarannya diserahkan kepada masing-masing daerah.

"Di undang-undang lama disebut harus berapa persen. Kalau disebut angka di undang-undang, jadi sulit bagi seluruh provinsi, jadi enggak berkembang bersama-sama," kata Siti Nurbaya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Siti Nurbaya mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja dicantumkan bahwa luas lahan minimum untuk investasi akan diatur berdasarkan kriteria daerahnya. Kriteria itu disesuaikan dengan parameter ketampakan wilayah atau geobiofisik alam masing-masing provinsi.

Ia menyebut, dengan aturan baru ini, proses pembangunan lokasi usaha akan menjadi lebih mudah. Namun, ia mengklaim beleid tersebut tidak akan merusak lingkungan.

Menurut Siti, pemerintah akan menentukan standar persyaratan lingkungan bagi pemohon izin usaha. "Persyaratan lingkungan tidak dibebankan kepada swasta, tetapi dijadikan standar," ujarnya.

Apabila standar tersebut tidak dipenuhi, pengusaha akan dikenakan sanksi. Dia menuturkan, standar yang ditetapkan terkait persyaratan lingkungan itu memiliki daya enforce atau 'pemaksaan' bagi investor. "Dengan begitu, amdal (analisis dampak lingkungan) akan tetap ada. Jadi enggak benar kalau amdal dihapus," ujar Siti Nurbaya.

Enam menteri secara bersama-sama telah menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Cipta Kerja kepada pimpinan DPR, Rabu, 12 Februari 2020. Draf itu berisikan 15 bab dan 174 pasal yang meliputi 11 klaster.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, draf ini berisi aturan-aturan yang mendukung terbukanya lapangan kerja. Draf, kata dia, juga mendukung terciptanya kebijakan-kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan dalam menghadapi situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Dengan penyerahan draf ini ke lembaga legislatif, pemerintah berarti telah menyerahkan kewenangan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Dewan. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, legislator akan segera menggelar rapat paripurna untuk memproses draf tersebut. Draf itu nantinya akan dibahas di tujuh komisi.

Berita terkait

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

6 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

6 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

10 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

13 jam lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

18 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya