Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Pemanis Bonus Lima Kali Gaji dalam Omnibus Law Cipta Kerja

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelum menerima Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu bersama delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020. Dalam pertemuan tersebut Presiden menawarkan investasi pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) tahap kedua di Natuna. ANTARA
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelum menerima Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu bersama delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020. Dalam pertemuan tersebut Presiden menawarkan investasi pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) tahap kedua di Natuna. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencantumkan tawaran bonus sebesar lima kali gaji untuk buruh dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bonus itu adalah pemanis yang akan diberikan kepada semua buruh.

"Lima kali gaji ini sweetener untuk semua buruh. Namun, bukan untuk buruh di perusahaan kecil," ujar Airlangga di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Airlangga menampik kabar sebelumnya yang beredar bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian pesangon sebesar lima kali gaji untuk buruh yang terimbas pemutusan hubungan kerja atau PHK. Menurut dia, besaran PHK tetap berlaku sesuai dengan aturan sebelumnya.

Selain itu, Airlangga berjanji hak-hak buruh lainnya tak akan terpangkas dalam draf RUU Cipta Kerja yang telah disusun pemerintah. Airlangga bersama enam menteri dan wakil menteri telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja (yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja), beserta surat presiden dan naskah akademik kepada pimpinan DPR.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu berisikan 15 bab dan 174 pasal yang meliputi 11 klaster. Airlangga menjelaskan, draf ini berisi aturan-aturan yang mendukung terbukanya lapangan kerja. Draf, kata dia, juga mendukung terciptanya kebijakan-kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan dalam menghadapi situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan penyerahan draf Omnibus Law ini ke lembaga legislatif, pemerintah berarti telah menyerahkan kewenangan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Dewan. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, legislator akan segera menggelar rapat paripurna untuk memproses draf tersebut.

"Nantinya pembahasan ini kan melibatkan tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui proses di DP. Apakah akan dibahas di baleg atau pansus (panitia khusus)," ujarnya. Puan Maharani memastikan, draf omnibus law itu akan segera tersosialisasi kepada masyarakat, khususnya buruh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

7 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

7 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?


Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

11 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

11 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

12 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

12 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

13 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Beri Bonus Atlet Porprov XIV Dan Pepaprov

Total bonus yang diberikan sebesar Rp1.170.000.000.