Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diubah Jadi Cipta Kerja

Rabu, 12 Februari 2020 15:52 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dan Ketua DPR Puan Maharani resmi menyerahkan surpres, naskah akademik, dan draf omnibus law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO/Putri.

Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah telah mengubah penyebutan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi Cipta Kerja atau disingkat RUU Ciptaker. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengubahan judul draf itu sesuai dengan arahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

"Judulnya Cipta Kerja atau disingkat Ciptaker. Jangan dipelesetkan seperti arahan Bu Ketua DPR," ujar Airlangga di kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disorongkan Airlangga bersama enam menteri lainnya hari ini kepada pimpinan lembaga legislatif. RUU itu berisikan 15 bab dan 174 pasal yang meliputi pelbagai klaster.

Airlangga menjelaskan, draf ini berisi aturan-aturan yang mendukung terbukanya lapangan kerja. Draf, kata dia, juga mendukung terciptanya kebijakan-kebijakan strategis dalam menghadapi situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Bersamaan dengan draf ini, Airlangga menyerahkan surat presiden atau surpres terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam surat itu menunjuk menteri-menteri dan lembaga negara yang terlibat dalam pembahasan RUU.

Dengan demikian, pemerintah berarti telah menyerahkan kewenangan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada legislator. Di tempat yang sama, Puan menjelaskan, legislator akan segera menggelar rapat paripurna untuk memproses draf tersebut.

"Nantinya pembahasan ini kan melibatkan tujuh komisi dan akan dijalankan melalui proses di DPR, apakah akan dibahas di baleg atau pansus (panitia khusus)," ujarnya. Puan memastikan, draf itu akan segera tersosialisasi kepada masyarakat, khususnya buruh.

Di saat bersamaan dengan disorongkannya draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke lembaga legislatif, sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar demonstrasi di depan gedung Parlemen. Mereka menuntut pemerintah tak mengurangi hak-hak buruh dalam RUU tersebut.

"Kalau omnibus law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh, kami akan tolak habis-habisan," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Ia mengatakan, sejak awal, buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan rancangan beleid tersebut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 jam lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

2 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

3 hari lalu

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

5 hari lalu

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

6 hari lalu

Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

6 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

9 hari lalu

Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

10 hari lalu

Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Soverign Credit Rating (SCR) atau peringkat kredit Indonesia di Baa2

Baca Selengkapnya