Melalui Omnibus Law, Pemerintah Akan Atur Tarif Pajak di Daerah

Editor

Rahma Tri

Selasa, 11 Februari 2020 16:03 WIB

Satuan tugas pajak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang meyegel titik parkir di Gading Serpong karena membandel menunggak pajak Selasa 14 Januari 2020. TEMPO/Ayucipta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan rasionalisasi pajak daerah. Hal itu dilakukan melalui undang-undang Omnibus Law Perpajakan.

"Pemerintah ingin agar pajak-pajak daerah yang dikenakan oleh pemerintahan daerah tidak mengganggu iklim investasi," kata Primanto di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 11 Februari 2020.

Menurut dia, investor selalu membutuhkan kepastian dalam berbisnis. Namun, pajak-pajak daerah saat ini masih disikapi secara beragam. Nantinya, kata dia, dengan aturan baru, pemerintah pusat dapat mengatur tarif pajak pemerintahan daerah.

Kewenangan itu, menurut dia, diciptakan agar Pemda tidak mengambil kebijakan pungutan yang tidak rasional atau berpotensi mengganggu kegiatan usaha di daerah. "Kami ingin Pemda menerapkan tarif pajak yang tidak mengganggu investasi, makanya kalau yang sudah eksesif bisa dirasionalisasikan. Misalnya tadinya 5 persen ternyata secara keekonomian tiga atau 2,5 persen, maka pemerintah pusat bisa menetapkan tarif dan berlaku secara nasional," ujar Primanto.

Dengan adanya Omnibus Law itu, kata dia, pemerintah pusat juga akan mampu mengevaluasi peraturan-peraturan daerah mengenai pajak ataupun retribusi daerah yang berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional.

"Kami dorong supaya ini semua masuk ke sistem yang akan dibangun bersama Kementerian Dalam Negeri, sehingga kita punya alert kalau ada perda yang bisa punya dampak terhadap iklim usaha Indonesia secara umum," kata Primanto.

Primanto juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sanksi melalui beleid itu. "Pemerintah bisa kenakan sanksi. Dua hal pertama apakah diminta untuk mencabut atau kalau masih Raperda perlu dilakukan adjusment. Kedua, misalnya tetap dilaksanakan kita punya mekanisme sangsi melalui transfer ke daerah," kata dia.

Seperti diketahui, pada 31 Januari 2020, pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

10 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

12 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

17 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

20 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya