Kemenhub Mungkinkan Kenaikan Tarif Ojol Hanya di Jabodetabek

Jumat, 7 Februari 2020 15:03 WIB

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan perlindungan keselamatan dan perhitungan tarif ojek online (ojol) akan berlaku paling lambat pekan depan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana mengevaluasi tarif ojek berbasis aplikasi atau ojek online dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memungkinkan bakal terjadi kenaikan tarif ojol untuk zona tertentu pasca-evaluasi digelar.

"Mungkin yang akan terjadi kenaikan hanya di Jabodetabek. Yang lain masih dengan tarif yang sekarang," ujar Budi Setiyadi di kantornya, Jumat, 7 Februari 2020.

Budi Setiyadi menyatakan, kenaikan ongkos jasa ojek online diperkirakan hanya terjadi di wilayah ibu kota dan sekitarnya karena usulan evaluasi tarif ojek online ini bersifat terbatas. Menurut dia, usulan tersebut hanya berasal dari asosiasi pengemudi di Jabodetabek.

"Asosiasi pengemudi ojek online Jabodetabek sebelumnya meminta tarif jasa disesuaikan dengan kenaikan upah minimun provinsi atau UMP dan kenaikan premi iuran BPJS Kesehatan," kata Budi, mengimbuhkan.

Pengemudi ojol sebelumnya mengusulkan kenaikan diberlakukan untuk tarif batas bawah atau TBB. Besaran kenaikan yang diusulkan ialah Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 2.100 per kilometer.

Meski begitu, Budi Setiyadi memastikan usulan ini akan lebih dulu dibahas bersama tiga aplikator, yaitu Grab Indonesia, Gojek, dan Maxim, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. "Kami harus dikusi, kalau naik tarif dampaknya seperti apa di masyarakat," ujarnya.

Pada Agustus tahun lalu, pemerintah mengatur ketentuan keselamatan dan pedoman penghitungan harga dasar ojek online melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Beleid untuk mengatur ojol itu disusul penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Dalam aturan itu dirincikan besaran tarif batas atas dan batas bawah di lebih dari 220 kota yang meliputi tiga zona operasi. Di antaranya Zona 1 yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali; Zona 2 di Jabodetabek; serta Zona 3 di Kalimantan dan Indonesia bagian Timur.

Tarif ojol untuk zona Jabodetabek dipatok antara Rp 2.000-2.500 per kilometer, belum termasuk harga perjalanan 4 kilometer pertama, yang diistilahkan sebagai flagfall, sebesar minimal Rp 7.000. Evaluasi tarif memang diwajibkan setiap tiga bulan sesuai Permenhub 12 Tahun 2019.


Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

2 jam lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 jam lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

6 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

22 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

23 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

23 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

23 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

24 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya