TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono mengakui pemberlakuan tilang elektronik sejak 1 Februari 2020 di beberapa kawasan Jakarta memang berdampak positif. E-tilang ini dapat meningkatkan kesadaran lalu lintas kepada pengguna jalan raya khususnya mitra ojek online atau ojol.
"Karena dengan disiplin dan tertib berlalu lintas maka akan menimbulkan kesan positif juga bagi pengguna jalan lain dan para pelanggan pengguna jasa ojol," kata dia melalui pesan singkat, Senin, 3 Februari 2020.
Namun ia berharap, pihak Kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya dapat terus memberikan sosialisasi bagi para pengemudi ojek online. Agar ke depannya pengemudi ojol bisa lebih mengerti dan menularkan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi, dan berbagi pengetahuan dengan sesama ojol.
Oleh karena itu Igun juga mengimbau kepada sesama pengemudi ojek online agar tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas, dan mementingkan keselamatannya. Karena dengan diberlakukannya tilang elektronik maka para pengemudi sudah tidak bisa mengelak jika terjadi pelanggaran di jalan.
"Tetap utamakan keselamatan dalam berkendara sepeda motor dan gunakan atribut keamanan yang lengkap sesuai aturan lalu lintas," kata dia.
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menjelaskan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di jalan layang non-tol akan dipasang dalam waktu dekat ini.
Namun berbeda dengan kamera E-TLE lainnya, unit yang akan terpasang di sana adalah kamera E-TLE portable. "Iya kamera portable, kan sifatnya berpindah-pindah. Jadi sebelum kamera permanen dipasang," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 3 Februari 2020.
Kamera tilang elektronik portable ini, kata Yusuf, akan ditempatkan di beberapa tempat lainnya yang dianggap rawan terjadi pelanggaran. Jenis kamera ini termasuk 45 kamera E-TLE yang akan ditambah polisi tahun ini. "Sudah masuk fitur untuk (menilang) kendaraan roda dua," ujar Yusuf
EKO WAHYUDI l M.JULNIS FIRMANSYAH