Data SLIK Bocor di Kasus Ilham Bintang, OJK Jelaskan Begini

Editor

Rahma Tri

Kamis, 6 Februari 2020 10:12 WIB

Keluarga berkostum superhero mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan untuk berkonsultasi kepada karyawan OJK, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera merancang Undang-undang perlindungan data pribadi yang sudah tersusun pada tahun depan guna melindungi nasabah dengan semakin meningkatnya penetrasi pinjaman online. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan Sekar Putih Djarot buka suara terkait adanya oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK dalam kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. OJK menegaskan bahwa Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem pelaporan dari Lembaga Jasa Keuangan Keuangan (LJK) yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah.

"OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata Sekar dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Februari 2020.

Sekar juga menjabarkan mekanisme dan permintaan informasi debitur melalui SLIK. Menurutnya, pelapor wajib antara lain adalah bank, lembaga pembiayaan, lembaga jaminan kredit koperasi atau LJKK, dan pergadaian. Sedangkan pelapor sukarela yaitu peer to peer lending dan koperasi.

Dia menjelaskan, input atau laporan debitur disampaikan oleh SILK dengan cakupan data pokok debitur, fasilitas kredit atau pembiayaan, agunan, penjamin, pemilik atau pengurus debitur badan usaha, dan laporan keuangan debitur badan usaha. Laporan itu disampaikan secara bulanan.

Sedangkan output atau informasi debitur diakses oleh petugas permintaan informasi debitur (pelapor SILK) dengan underlying, hanya untuk kelancaran pemberian kredit atau pembiayaan, manajemen risiko, dan pemenuhan ketentuan. Cakupan informasi debitur adalah berupa data pokok debitur, rincian fasilitas kredit atau pembiayaan, agunan, dan penjamin.

Untuk metode pencarian, debitur perseorangan membutuhkan nomor identitas atau nama dan tanggal lahir. Untuk debitur badan usaha diperlukan NPWP atau nama debitur. Permintaan tanpa understanding akan dikenakan sanksi denda Rp 50 juta per informasi debitur.

OJK mengakui bahwa SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan. Data ini dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit, sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit/pembiayaan.

Kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, resmi mengumumkan menyatakan komplotan yang membobol rekening Ilham Bintang terdiri dari 8 orang. Mereka mengakibatkan kerugian yang dialami Ilham Bintang mencapai Rp 300 juta.

Saat itulah, Yusri menyinggung kebocoran data SLIK milik OJK ini. Salah satu tersangka, Hendri, yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera, menjual data tersebut kepada tersangka lainnya, Desar.

HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

1 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

2 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya