Ini adalah foto yang ditangkap dari dash cam Tempo saat melintas di Tol Layang Japek II, Senin, 23 Desember 2019. Lingkaran di dalam foto itu adalah salah satu sampah botol plastik bekas minuman yang dibuang pengguna jalan. TEMPO/Wawan Priyanto.
Tempo.Co, Jakarta - Penetapan tarif tol Elevated Jakarta-Cikampek atau Jalan Tol Japek II masih menunggu penyempurnaan fisik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pekerjaan penyempurnaan jalan saat ini masih berlangsung.
"Saat ini ada beberapa ruas titik yang disempurnakan. Jadi kami belum menentukan tarif," ujar Basuki saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Adapun pekerjaan penyempurnaan jalan tersebut direncanakan selesai pada pekan kedua Februari. Setelah final, Basuki memastikan pemerintah akan segera menetapkan besaran tarif perjalanan untuk jalan tol layang tersebut.
Sambil berjalan, Kementerian PUPR terus merumuskan besaran tarif dengan stakeholders terkait. Menteri Basuki memastikan tarif jalan tol sisi atas dan bawah tidak akan berlainan.
"Aneh kan kalau tarifnya lain. Kami sudah pustuskan (seragam)," tuturnya. Meski begitu, Basuki belum menjelaskan kemungkinan adanya kenaikan tarif jalan tol akibat dioperasikan jalan bebas hambatan layang tersebut.
Jalan tol elevated Jakarta-Cikampek merupakan ruas jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat dengan total panjang 36,4 kilometer. Pemerintah dan stakeholder pada September lalu telah melakukan dari rangkaian sertifikasi laik operasi, untuk uji pembebanan jembatan atau loading test.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Desember 2019. Saat ini jalan layang yang digadang-gadang terpanjang se-Indonesia itu sudah dibuka fungsional.