Soal Usulan Ekspor Ganja, Luhut Pandjaitan: Tanya PKS

Sabtu, 1 Februari 2020 06:38 WIB

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan enggan mengomentari usulan salah satu politikus PKS yang mendorong pemerintah melegalkan budi daya ganja untuk kepentingan ekspor. Alih-alih menanggapi, Luhut justru balik melempar usulan tersebut.

"Tanya saja ke PKS yang mengusulkan," ujarnya sembari berlalu seusai menggelar rapat dengan sejumlah pihak di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat petang, 31 Januari 2020.

Usulan budi daya ganja itu semula diceletukkan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli. Permintaan tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama Menteri Perdagangan di Komisi VI DPR.

Menurut dia, ganja memiliki nilai manfaat tinggi, utamanya untuk medis. "Legalisasi ganja yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia," ujarnya dalam pesan tertulis kepada Tempo.

Rafli menjelaskan, produk ganja dapat dipasarkan ke beberapa negara yang membutuhkannya. Politikus dapil Aceh ini bahkan menyatakan sudah merancang dua skema pembukaan keran ekspor ganja.

Pertama, menurut dia, pemerintah mesti menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja untuk kebutuhan medis dan turununannya. Ia memandang, Aceh cocok menjadi kawasan percontohan karena selama ini ganja dapat tumbuh subur di sana.

Kedua, ujar dia, pemerintah mesti membentuk mekanisme tersistem hingga program ini sukses. Rafli mengklaim idenya datang dari negara-negara luar yang sudah lebih dulu memanfaatkan ganja untuk medis.

"Budi daya ganja ini di negara kita hanya terbentur Undang-undang Nomor 35 Rahun 2009 Pasal 8 ayat 1 tentang Narkotika Golongan 1. Yaitu, (ganja) tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis," ujarnya.

Ia mengimbuhkan, seumpama pemerintah serius menampung usulannya, legislator akan merevisi aturan yang berlaku. Rafli menyatakan, batasan budidaya dan ekspor ganja pun dapat diatur dalam regulasi yang dikawal oleh negara. "Yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan," ucapnya.

Selanjutnya, terkait hukum agama, Rafli mengklaim tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Menurut dia, ganja dinyatakan haram lantaran bila disalahgunakan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

12 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

16 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

19 jam lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

22 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

1 hari lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya