Suahasil Tantang Komisaris BUMN untuk Integrasi Data dengan DJP
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 31 Januari 2020 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan banyak pelaku wajib pajak yang mengeluh sulit untuk patuh terhadap pajak karena dianggap prosedurnya terlalu rumit. Sehingga ia meminta semua Komisaris BUMN yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa mengintegrasikan datanya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Saya mau kasih tugas komisaris di Kemenkeu itu harus bisa KPI-nya mengkonek data. kalau engga nanti kita ganti aja, nanti saya izin sama Pak Budi biar kita ganti nih sama yang bisa konek data," kata dia saat di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.
Suahasil menuturkan, pengintegrasian data antara perseroan dengan DJP maka akan mempermudah dalam sistem perpajakan, karena bisa dipantau semua transaksi secara real time. "Itu salah satu sinergi kenapa ada penugasan kepada BUMN, selain support dari BUMN," ungkapnya.
Suahasil juga meminta BUMN meningkatkan tingkat kepatuhan pajak. "Jadi terima kasih kepada Kementerian BUMN yang mensupport ini," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri 1 BUMN Budi Sasikin Gunadi menanggapi masukan dari Suahasil, bahwa kementeriannya telah mendorong kepada perseroan untuk mengintegrasikan datanya kepada perpajakan. Namun ia mengungkapkan ada dua kriteria bagi perusahaan pelat merah yang bisa melakukan itu.
"Kita BUMN dua kriterianya pertama (perusahaan) besar-besar bukan kecil. Kedua mendapatkan uang dari pemerintah, karena lucu minta uang ke Kementerian Keuangan tapi gak terbuka ke pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa perseroan yang menerima uang dari negara seperti Pertaminan dan PLN memang sudah seharusnya taat pajak, dan transparan, karena untuk menunjukan contoh yang baik bagi perseroan lainnya.
"Itu mengelola uang negara seharusnya minimal dijalankan, dan kami sambut baik rencana BUMN mendorong BUMN lain untuk juga bisa konek integrase datanya," ungkapnya.
Sehingga Budi pun memohon kesiapan dari pihak DJP yang harus siap dalam era serba digitalisasi ini agar bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan lain untuk mengintegrasikan datanya.
Adapun hingga tahun 2020, perseroan yang telah melakukan integrasi data dengan DJP baru ada tiga perusahaan BUMN dari total 142 perseroaan, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. , PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero)