Kepala BKPM Siap Mundur Jika Target dari Jokowi Tak Tercapai

Rabu, 29 Januari 2020 15:46 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

Tempo.Co, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia, mengaku siap mundur dari jabatan apabila target dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepadanya tidak tercapai. Dia mengatakan Jokowi menargetkan pada 2023 peringkat kemudahan berusaha atau easy of doing bussiness di Indonesia berada di posisi 50.

"Di tahun keempat, jika tidak selesai, saya harus mundur," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Bahlil mengatakan target yang akan dikejarnya itu akan dicapai secara bertahap. Saat ini EODB berada di peringkat 73 dan pada 2021, dia menargetkan menjadi peringkat 60.

Komitmen itu, kata dia, merupakan ajang pembuktian dirinya tidak akan menjadi pejabat yang membebani negara. Dia menilai seorang pejabat negara harus tahu malu dan harus tahu diri, jika target tidak tercapai. "Maka jika di tahun keempat, kalau tidak bisa, ya kita siap dievaluasi," ujar dia.

Untuk mengejar target EODB di posisi 60 pada 2021, Bahlil mengklaim sudah memiliki sejumlah strategi. Salah satunya mereformasi regulasi.

"BKPM telah melakukan konsolidasi internal yang tekait dengan izin-izin. Jadi dari 23 syarat berusaha, yang sudah jadi ada 17 dan yang 6 sedang proses," ujarnya.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

10 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya