DPR Yakin Pembahasan RUU Omnibus Law Rampung dalam 100 Hari

Minggu, 26 Januari 2020 12:51 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo, di tengah skors rapat revisi UU MD3 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, 7 Februari 2018. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo yakin pembahasan rancangan undang-undang omnibus law di DPR akan rampung dalam 100 hari.

"Dalam sistem pembahasan undang-undang itu jangankan 100 hari, dua bulan pun saja bisa selesai. Pertama ada kesepahaman bersama," kata Firman di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020. "100 hari ini saya yakin bisa selesai kalau ada komunikasi tadi."

Jumat lalu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan draf omnibus law dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan.

Dia mengatakan saat ini melihat dari 11 kluster pembahasan, ada satu kluster yang krusial, yaitu soal cipta lapangan kerja. "Itu saja yang kita fokuskan. Tapi yang penting adalah komunikasi publik yang baik," ujarnya.

Dia mengusulkan diskusi terbuka antar stakeholder untuk merumuskan satu kluster yang belum selesai itu. Adapun Firman melihat omnibus law adalah sebuah kebutuhan yang mendesak.

Karena saat ini, kata dia, banyak undang-undang yang tumpang tindih satu sama lain. Di mana hal itu, membuat implikasi negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Namun dalam omnibus law ini juga harus bisa mampu memberi perlindungan terhadap tenaga kerja existing. Jangan sampai terjadi kekhawatiran," ujar dia.

Firman mengatakan hal itu bisa diselesaikan dalam satu norma hukum aturan kalau ada komunikasi yang baik di antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi pekerja.

Sebelumnya, Jokowi yakin jika omnibus law rampung dan diimplementasikan maka akan mendorong kemampuan Indonesia dalam merespons setiap perubahan ekonomi di dunia. Karena itu dia berharap revisi beleid yang masuk dalam Omnibus Law bisa diselesaikan dalam 100 hari oleh DPR.

"Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita," kata Jokowi di Pasific Place, Jakarta, 16 Januari 2020.

Dia menuturkan RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 undang-undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi itu, kata dia, akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Dia menegaskan Omnibus Law itu diperlukan karena perubahan dunia yang berlangsung dengan cepat. Selama ini, kata dia, Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang oleh banyaknya aturan.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

2 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

2 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

2 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

6 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

18 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya