Pemerintah Jamin Amdal Tetap Ada dalam Omnibus Law

Sabtu, 25 Januari 2020 10:28 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut juga memaparkan enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Pekan depan, pemerintah akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Sapu Jagat alias Omnibus Law ke DPR. Dalam RUU ini, pemerintah memastikan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan tetap ada dan jadi bagian dalam izin berusaha.

“Khususnya untuk usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono dalam keterangan pihak Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Bedanya, RUU ini akan berbasis risk based approach. Selama ini, persyaratan lingkungan seragam untuk semua jenis investasi. Tapi di UU Omnibus Law, persyaratan lingkungan akan disesuaikan dengan dampak lingkungan yang dihasilkan.

Advertising
Advertising

Saat sebuah proyek memiliki potensi dampak lingkungan yang besar, maka persyaratan lingkungan yang harus dipenuhi semakin ketat. Jika dampaknya sangat kecil, maka proyek tersebut tidak memerlukan izin, tapi cukup melakukan registrasi.

Bambang mengatakan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan tetap jadi yurisdiksi yang diselaraskan tanpa mengubah prinsip lingkungan. “Ini sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, mengatakan izin AMDAL sangat penting karena menyangkut hak makhluk hidup dan ekosistem untuk bertahan dan berkembang serta menyangkut daya dukung dan daya tampung lingkungan terhadap kehidupan manusia.

Tapi, Ia menilai dipangkasnya proses izin instrumen perlindungan lingkungan ini akan menyebabkan terabaikannya dampak lingkungan berisiko tinggi hingga munculnya bencana ekologis secara berulang akibat "akumulasi" dari kegiatan atau usaha-usaha yang serupa.

"Yang harus diingat oleh Jokowi adalah dampak-dampak akumulasi seperti kebakaran hutan dan lahan, (pencemaran) Sungai Citarum. Ini menimbulkan bencana ekologis secara berulang setiap tahun dan dampak ekonominya jauh melampaui keuntungan negara dari investasi-investasi yang diharapkan tumbuh," jelas Zenzi.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

50 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya

PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.

Baca Selengkapnya