Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarti mengumpulkan puluhan pegiat media sosial. Dalam pertemuan itu, Airlangga berbicara arah ekonomi 2020 dan omnibus law. (Foto/ Kemennko Perekonomian)
TEMPO.CO, Jakarta - Draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hanya tinggal menunggu tanda tangan kementerian terkait. Pemerintah optimistis draf ini dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Jumat, 24 Januari 2020.
Susiwijono menjelaskan meskipun pembahasan substansi RUU ini telah rampung, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara mendetail per klaster untuk memastikan isi rancangan peraturan ini.
Kemenko Perekonomian juga masih membuka kesempatan kepada instansi-instansi negara untuk menyampaikan sejumlah poin yang mereka anggap belum sesuai.
Menurut rencana, pada Minggu (26/1/2020), draf RUU akan diserahkan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk disahkan secara substansi.
Setelah itu, pada Senin (27/1/2020), Menko Perekonomian bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pihak pembuat draf RUU akan melaporkan hasilnya ke Presiden.
“Setelah itu, Presiden akan memanggil menteri-menteri terkait untuk melakukan rapat terbatas atau internal dan kementerian terkait akan turut menandatangani draf RUU,” kata Susiwijono.
Selanjutnya, Presiden akan mengirimkan Surat Presiden kepada DPR sebagai bentuk penyerahan draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Menurut rencana, Surat Presiden tersebut akan diterima oleh pihak DPR pada pertengahan pekan depan.
Susiwijono menambahkan, pemerintah belum menyebarluaskan isi dari RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun.
Sebelumnya, DPR RI resmi telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Di dalam Prolegnas 2020 tersebut rencananya terdapat 50 UU yang akan dibahas dan empat di antaranya merupakan Omnibus Law.
Omnibus Law yang dimasukkan dalam prolegnas adalah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Perpajakan, Omnibus Law Ibu Kota Negara, dan Omnibus Law Farmasi.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
4 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.