Akhirnya, OJK Cabut Izin Karya Ventura

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Jumat, 24 Januari 2020 15:55 WIB

Beberapa perusahaan memutuskan ikut bergabung dalam industri fintech atau financial technology yang tengah digalakkan Otoritas Jasa keuangan atau OJK

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akhinya mencabut izin usaha PT Karya Ventura. Pencabutan izin usaha ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya diberlakukan pembekuan izin usaha .

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Anggar B. Nuraini menyampaikan, setelah pencabutan izin ini, maka Karya Ventura dilarang melakukan kegiatan apapun terkait modal ventura.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip Jumat, 24 Desember 2020, OJK juga mengingatkan perusahaan untuk menyelesaikan semua kewajiban kepada debitur, investor maupun pihak terkait.

“Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-137/D.05/2019 tanggal 19 Desember 2019 telah mencabut izin usaha perusahaan Modal Ventura PT Karya Ventura,” kata Anggar.

Karya Ventura juga diwajibkan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait mekanisme untuk penyelesaian hak dan kewajiban ini. Perusahaan juga wajib menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah.

Advertising
Advertising

Setelah izin dicabut, OJK melarang Karya Ventura menggunakan kata ventura ataupun ventura syariah dalam nama perusahaan. Dalam suratnya OJK juga menyampaikan Karya Ventura telah mengubah anggaran dasar perusahaan dengan tidak lagi menjalankan usaha modal ventura.

Sebelum mencabut izin Karya Ventura, pada September 2018 lalu otoritas telah membekukan usaha perusahaan. Dalam surat pembekuan itu, OJK meminta Karya Ventura memenuhi aturan permodalan ataupun rencana pemenuhan permodalan.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya