Undang-Undang Ibu Kota Baru Ditargetkan Terbit Juli 2020

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 23 Januari 2020 11:04 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Suprihadi mengatakan bahwa Undang-undang Ibu Kota Baru direncanakan terbit pada pertengahan tahun 2020. "Paling tidak Juni atau Juli 2020," ujar dia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Rudy menuturkan, seluruh pembangunan di Ibu Kota baru akan dilakukan setelah beleid itu terbit. Adapun rancangan aturan Ibu Kota anyar akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan ini atau pekan depan. "Mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke presiden."

Setelah disetujui Jokowi, RUU itu selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Rudy memperkirakan, proses panjang akan terjadi pada tahapan itu. Namun, ia berharap pembahasan beleid itu bisa cepat kelar karena berdasarkan linimasa yang disusun, beleid memang dijadwalkan keluar pada pertengahan tahun ini.

Berikutnya, setelah beleid keluar, konstruksi bisa dimulai. "Groundbreaking ditargetkan mulai pada 2021," kata Rudy. Walau demikian, ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa mulai membangun akses dari kota eksisting, misalnya dari Balikpapan ke Ibu Kota baru.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy mengatakan Peraturan Presiden Pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Baru direncanakan diteken oleh Presiden Joko Widodo akhir Januari 2020. "InsyaaAllah (Perpres akan ditandatangani akhir bulan)," ujar Rudy.

Ia mengatakan Peraturan Presiden itu akan berisikan struktur dari badan tersebut dan aturan terkait. Badan itu akan dipimpin oleh pejabat setingkat menteri yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, jabatan para deputi pembantu kepala badan otoritas akan dilelang.

Menurut Rudy, kesiapan lembaga tersebut diperkirakan membuatuhkan waktu lebih dari lima atau enam bulan setelah lembaga dibentuk. "Badan otorita kan perlu waktu untuk bisa beroperasi penuh," tutur dia. Sementara persiapan itu dilakukan, Bappenas terus melakukan persiapan pemindahan Ibu Kota.

Bappenas akan menyiapkan rencana induk pembangunan ibu kota baru sembari terus berkoordinasi dengan Badan Otorita. Nantinya, kalau Badan Otorita sudah bersiap beroparasi penuh, maka rencana induk itu akan diserahkan kepada mereka. Ia memastikan Bappenas dan kementerian lainnya akan membantu Badan Otorita hingga siap berjalan sendiri.

Berita terkait

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

8 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

4 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya