DPR Kritik OJK Lalai Awasi Jiwasraya, Wimboh: Ini Masalah Lama

Reporter

Eko Wahyudi

Rabu, 22 Januari 2020 17:03 WIB

Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayatullah menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak punya kredibilitas karena dianggap lalai dalam mengawasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga terjerat dugaan korupsi dan gagal bayar kepada nasabahnya.

"Dengan terbukanya permasalahan industri keuangan khususnya di bidang asuransi ini sesungguhnya sudah menghilangkan kredibilitas OJK dan bapak-bapak sebagai komisioner," kata Hidayatullah saat rapat bersama dengan Komisioner OJK di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Hidayatullah mengatakan, OJK yang dinilai tidak kredibel dalam mengawasi Jiwasraya bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan. Padahal pihaknya telah melakukan rapat beberapa kali dengan lembaga tersebut, namun tidak ada kemajuan.

"Kami jadi ragu terhadap pengawasan OJK terhadap seluruh industri keuangan. Kan harusnya OJK bisa diandalkan," ujarnya.

Akibat kinerja OJK yang tidak maksimal, Hidayatullah pun menyinggung terkait rencana DPR-RI yang akan mengembalikan tugas OJK ke Bank Indonesia (BI), karena memang masalah yang dihadapi saat ini dinilai gagal dimitigasi oleh lembaga tersebut.

"Risikonya kalau kita bisa neminta memeriksa kinerja pengawasan mereka, dan ternyata tidak sesuai ya risikonya komisionernya harus mundur, atau digabungkan kembali dengan BI," ujarnya.

Kemudian, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian menilai kinerja OJK dalam mengawasi asuransi Jiwasraya dirasa sangat terlambat, dan tidak dilakukan menyeluruh. Karena menurutnya, OJK punya tugas mengidentifikasi lebih awal untuk gejala-gejala yang dialami Jiwasraya.

"Ini maksud saya yang menyelam ke dalam sehingga bisa memberikan peringatan kepada industri asuransi," ungkapnya.

Ia pun juga menyinggung terkait rencana OJK untuk dikembalikan ke Bank Indonesia karena kinerjanya sudah tidak bisa diharapkan. "Presiden saja bisa diberhentikan jika terbukti melanggar undang-undang dan konstitusi. Jadi jangan meremehkan DPR-RI," tuturnya.

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menanggapi tudingan dari DPR-RI yang menilai pihaknya lalai dalam mengawasi industri sektor keuangan seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga mengalami gagal bayar, terkena dugaan korupsi.

"Kita profesional sudah melakukan apa yang telah dilakukan, tentunya kita akan kita sesuaikan," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Wimboh menjelaskan, pihaknya telah melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam mengawasi kinerja sektor industri keuangan secara profesional dan independen. Ia menuturkan apa yang terjadi pada Jiwasraya adalah kejadian yang telah terjadi sejak lama, sehingga OJK akan berusaha cari solusi yang tepat bagi permasalahan ini.

"Semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini cukup lama semua orang tahu kapan harus segera diselesaikan dan dicari jalan keluar," ujarnya.



Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya