Suku Bunga KUR 6 Persen, Pemerintah Genjot Sektor Produksi
Reporter
Larissa Huda
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 22 Januari 2020 05:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor produksi. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan tahun ini target porsi penyaluran KUR sektor produksi tahun ini sebesar 60 persen.
Angka tersebut masih sama dengan tahun lalu. Namun, realisasi penyaluran KUR tahun lalu belum mencapai target. "Kami tidak naikkan lagi (porsi) KUR produksi tahun ini karena susah menyalurkan KUR produksi," ujar Iskandar di kantornya, Selasa 21 Januari 2020..
Tahun lalu, pemerintah mencatat porsi penyaluran KUR sektor produksi atau non perdagangan sebesar 51,52 persen. Angka tersebut masih
di bawah target sektor produksi yaitu minimal 60 persen. Untuk mendorong penyaluran KUR sektor ini, Iskandar mengatakan pemerintah telah menerapkan basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus dengan membuat kluster produksi lewat program one village one product (OVOP).
Iskandar mengatakan akan memberikan peringatan tertulis bagi perbankan yang tidak memenuhi ketentuan minimal penyaluran KUR sebesar 60 persen untuk sektor produksi. Selain itu, kata Iskandar, perbankan juga akan diberikan sanksi pengurangan plafon penyaluran KUR pada tahun depan apabila secara persisten tidak bisa naikkan porsi sektor produksi.
"Rata-rata perbankan menilai risiko penyaluran kredit sektor produksi cukup besar. Makanya, untuk mengatasi risiko itu kami buat dalam bentuk kluster," ujar Iskandar.
Penyaluran KUR terbesar masih untuk sektor perdagangan, yaitu 48 persen pada tahun ini. Sektor ini menjadi favorit perbankan dalam penyaluran KUR lantaran perputaran uang pedagang itu berlangsung setiap hari sehingga risiko likuiditasnya cenderung aman. Sementara, sektor perkebunan butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil sehingga risiko lebih besar. "Namun, pemerintah tidak mau penyaluran hanya untuk perdagangan saja," kata Iskandar.
Tahun ini, pemerintah menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen dari yang sebelumnya sebesar 7 persen. Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36 persen dibandingkan tahun lalu dari Rp 140 triliun menjadi Rp190 triliun.
<!--more-->
Pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon KUR selama lima tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp325 triliun pada 2024. “Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen produk domestik bruto kita disumbangkan oleh UMKM, sehingga basisnya harus didorong," ujar Iskandar.
Asisten Deputy dan Pasar Modal Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya berharap KUR khusus bisa meningkatkan produk unggulannya. Untuk itu, kata Gede, pemerintah terlebih dahulu membentuk ekosistemnya. Apabila ekosistem sudah baik, secara otomatis keberlanjutan produksi akan terjaga.
Untuk membentuk ekosistem tersebut, Gede mengatakan akan memperhatikan nasabah, skema pembiayaan, peningkatan produksi, penjamin atau offtaker, hingga pemasaran. Apabila ekosistem terbentuk, Gede mengatakan KUR khusus akan sangat mudah disalurkan kepada nasabah yang tergabung dalam kluster," kata Gede.
Adapun ketentuan KUR khusus tahun ini, Gede mengatakan suku bunga yang dikenakan tetap 6 persen efektif per tahun. Pemerintah akan membayar sisa bunga kreditnya sebesar 5,5 persen. Adapun plafon yang diterima debitur sebesar maksimal Rp500 juta per penerima KUR. Usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR bisa dijadikan agunan terhadap penyalur KUR.
Senior Vice President Micro Development and Agent Banking Bank Mandiri Zedo Faly mengatakan akan mengoptimalkan penyaluran KUR sebesar Rp 30 triliun pada tahun ini untuk sektor produksi. Beberapa strategi yang dilakukan di antaranya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang merupakan nasabah atau debitur di segmen wholesale Bank Mandiri baik yang bergerak di sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan.
"Mereka bertindak sebagai off-taker dan pemberi rekomendasi untuk penyaluran KUR kepada mitra-mitranya maupun di sektor non produksi," ujar Zedo kepada Tempo.
<!--more-->
Selain itu, Zedo mengatakan Bank Mandiri juga akan masuk ke sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal, misalnya sektor pariwisata. Kemudian, Bank Mandiri juga akan memperluas skema-skema produk di sektor produksi untuk komoditas tertentu di sektor pertanian yang menyesuaikan dengan kebutuhan masa tanam di mana pokok dan bunga dibayarkan pada saat panen.
Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Jaringan Bank Negara Indonesia (BNI) Tambok P Setyawati mengatakan tahun ini BNI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 22 triliun. Angka tersebut lebih besar dari alokasi tahun lalu sebesae Rp 16 triliun yang habis tersalurkan pada September tahun lalu.
Tahun lalu, Tambok mengatakan mendapatkan alokasi tambahan Rp 2 triliun dan seluruhnya habis disalurkan sebelum Desember. Jadi, total penyaluran KUR BNI sebesar Rp 18 triliun pada 2019. "Kami akan menggenjot penyaluran sektor produksi sebesar 60 persen. Adapun realisasi penyaluran KUR sektor produksi masih sekitar 55 persen pada tahun lalu," ujar Tambok kepada Tempo.
x`