Pecat Helmy Yahya, Dewas TVRI Singgung Utang Anggaran Rp 37,8 M

Selasa, 21 Januari 2020 19:50 WIB

Karyawan TVRI melakukan mogok kerja, di Gedung Pusat Televisi Republik Indonesia, Jakarta (3/4). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut mundur Dewan Pengawas Direktur dari jabatannya terkait dibekukannya anggaran TVRI 2014 oleh DPR yang berdampak terhadap ribuan karyawan TVRI terlantar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya.Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar.

"Makanya kami tidak ingin kerugian lembaga ini membawa sebuah kesulitan bagi TVRI ke depan dan kami tegas yang salah pasti jenderalnya sehingga kami melakukan pemberhentian pada Direktur Utama," ujar Arief dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Arief berujar Dewan Pengawas sejatinya sudah mengingatkan secara preemtive kepada Direksi TVRI bahwa akan ada anggaran terhutang tahun 2019 yang mesti dilimpahkan ke anggaran tahun 2020. Namun pada akhirnya tetap terjadi dan merugikan lembaga. "Ini kami sendiri sangat kecewa."

Berdasarkan paparan yang disajikan Dewan Pengawas, tampak bahwa anggaran terutang itu paling besar tercantum pada pembelian hak siar sebesar Rp 33,8 miliar. Pembelian hak siar itu terdiri atas hak siar Liga Inggris Rp 27 miliar dan BWF Rp 5,8 miliar.

Selain itu juga utang biaya sewa pemilu Rp 625,7 juta, belanja bahan Rp 433,6 juta, sewa Rp 1,9 miliar, perjalanan dalam kota Rp 11,35 juta,perjalanan dinas luar negeri Rp 53,2 juta. Selain itu juga ada utang jasa profesi Rp 882 juta.

"Sesuai notulen DPR ada SKK honor penyiar LPP TVRI, walaupun secara laporan direksi mengatakan SKK terbayar keseluruhan. Tapi di jasa profesi ada SKK honor penyiar yang belum terbayar. Ada juga honor narasumber yang belum terbayar," tutur dia.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

7 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

8 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

9 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

12 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

19 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya