Solusi Defisit BPJS Kesehatan Tak Dilaksanakan, Terawan Kecewa

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 20 Januari 2020 18:31 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku kecewa dan prihatin lantaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak melaksanakan solusi yang telah disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya tidak menyampaikan pendapat untuk solusi karena percuma menyampaikan pendapat tapi ternyata di kemudian hari yang sudah disepakati tidak bisa dilaksanakan," ujar Terawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Tidak memberikan solusi, kata Terawan, adalah bentuk kekecewaannya lantaran solusi yang pernah disepakati malah tidak dilaksanakan. "Buat saya, saya sedih sekali sama seperti saudara Komisi IX. Jadi izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar, karena saya membutuhkan data yang lengkap dan komitmen."

Pernyataan Terawan ini berkaitan dengan keputusan BPJS Kesehatan tetap menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Sebelumnya pun anggota Dewan menolak rencana pemerintah menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional untuk kelas tersebut sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing serta mendesak Pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan.

Adapun Terawan sebelumnya telah memberikan alternatif untuk menangani kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alternatif pertama adalah pemerintah memberikan subsidi atas selisih kenaikan iuran JKN pada peserta PBPU dan BP kelas III.

Kedua, adalah memanfaatkan profit atas klaim rasio peserta PBI yang diproyeksikan pada tahun berikutnya. Dengan cara itu, diharapkan akan ada profit akibat kenaikan iuran JKN berdasarkan Peraturan Presiden 75 Tahun 2019. Profit ini akan digunakan untuk menutupi iuran peserta PBPU dan BP Kelas III.

Alternatif ketiga, Kementerian Sosial melakukan perbaikan kualitas data PBI sekaligus mengintegrasikan data PBI dengan Data Terpadu Program Kesejahteraan Sosial. Nantinya akan ada sejumlah PBI non DTKS yang akan dinonaktifkan oleh Menteri Sosial. Nantinya penonaktifan itu diharapkan bisa sigantikan oleh peserta PBPU dan BP kelas III.

Namun dengan tidak berjalannya alternatif itu, Terawan pun akhirnya memilih tidak lagi memberikan solusi. "Saya dengan jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi kalau permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan transparansi tidak bisa dikerjakan," ujarnya. "Mudah-mudahan ada perubahan itikad yang membuat saya memberikan bahan yang lebih lengkap dan siapa tahu ada peluang yang dilaksanakan karena kewenangan di BPJS Kesehatan."

Menanggapi pernyataan Terawan, juru bicara BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa melaksanakan solusi yang ditawarkan karena ada dasar hukumnya, mengikuti Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

32 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

37 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

37 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

38 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

39 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya