Jiwasraya Bermasalah, Simak 3 Hal Sebelum Pilih Asuransi

Minggu, 19 Januari 2020 09:35 WIB

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Kejaksaan Agung menyita delapan mobil mewah serta satu unit motor Harley Davidson. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tempo.Co, Jakarta - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya menjadi perbincangan setelah investasi berbalut asuransi yang ditawarkannya, JS Saving Plan bermasalah. Salah seorang pemegang polis Jiwasraya Rudyantho Depassau pun kini hanya berharap duit Rp 5 miliar-nya kembali. Pasalnya produk dengan janji pertambahan nilai 6,5 persen yang ia beli itu seyogyanya telah jatuh tempo pada 2018 lalu. Namun, hingga kini, duit itu belum juga dibayarkan.

"Padahal saat itu marketing mengatakan produk ini lebih aman karena milik pemerintah," ujar Rudyantho dalam sebuah diskusi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.

Belajar dari kasus tersebut, Tempo merangkum sejumlah tips bagi masyarakat untuk memilih produk asuransi dan investasi yang tepat.

1. Jangan tergiur imbal hasil besar
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan calon pemodal sebaiknya tidak tergiur oleh iming-iming return atau yield yang tinggi. Alih-alih, ambil produk dengan proyeksi imbal hasil yang wajar. "Kalau bunga deposito 6 persen atau SBI di sekitar 5,75 persen ya jangan membeli produk dengan return berlebihan," ujar dia di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.

Akademikus dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastadi mengatakan produk yang baik adalah yang tidak mencampurkan asuransi dengan investasi. Sebab, dua produk tersebut sejatinya memiliki perbedaan tipe. Ia mengatakan produk investasi biasanya cenderung berisiko, ketimbang asuransi yang mesti pruden.

"Jadi memang kalau kita bicara produk Jiwasraya ini mereka menawarkan produk investasi di mana bunganya jauh lebih tinggi dibandingkan deposito. Tapi secara empiris kita melihat banyak produk ini gagal, bukan hanya gagal bayar tapi di satu sisi imbal hasil yang tinggi itu tidak mungkin bisa dicapai," ujar Fithra.

2. Lihat manajemen dan rating perusahaan penerbit produk
Irvan Rahardjo mengatakan pengecekan manajemen perusahaan bisa dilakukan dengan cara sederhana, misalnya mencoba menghubungi kantornya. Kalau itu saja susah, lalu komplain tak dilayani, hingga sulit menemui direksi, artinya manajemen perusahaan kurang baik.

Selain itu, calon nasabah juga bisa memanfaatkan informasi mengenai peringkat asuransi. Irvan mengatakan informasi semacam itu bisa dengan mudah ditemukan.

"Tapi harus hati-hati juga oleh rating asuransi, karena Jiwasraya juga dikatakan asuransi terbaik. Itu kan basisnya semua laporan keuangan," tutur Irvan.

3. Lihat laporan keuangan dan laporan investasi perusahaan
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan cara paling sederhana bagi masyarakat untuk memastikan keamanan produk asuransi yang mau dibeli adalah dengan melihat laporan keuangan perusahaannya. Dari sana, lihat daftar investasinya.

"Jangan hanya selembar seperti yang diminta OJK di dalam annual report ada catatan atas laporan keuangan," tutur Alamsyah. "Lihat daftar investasinya, cek apakah saham-saham yang dibeli itu masuk dalam katagori indeks 80 atau lainnya di bursa. Kalau tidak, hati-hati, jangan bikin transaksi kepada mereka."

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

25 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

45 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

45 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

45 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya