Kuota Impor Minyak Dipangkas, Pertamina Diminta Maksimalkan B30
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 15 Januari 2020 23:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan PT Pertamina (Persero) bisa memaksimalkan implementasi B30. Dengan begitu kata dia kebutuhan diesel bisa berkurang 30 persen. Hal itu merespons rencana pemerintah yang akan mengurangi kuota impor minyak mentah.
"Kalau diproduksi kilang bertambah 30 persen diesel. Bisa mulai melirik produksi minyak di Tanah Air, seperti program bahan bakar jenis biodiesel 30 persen yang digalangkan pemerintah," kata Dwi di Gedung City Plaza, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Dia mendorong Pertamina untuk menjalin negosiasi dengan perusahaan lain yang berstatus Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS agar perseroan bisa lebih banyak mendapat minyak mentah produksi dalam negeri.
"Permasalahannya bagaimana bussiness to bussiness antara Pertamina dengan KKKS. Kalau SKK akan mendorong agar KKKS bisa menjual ke Pertamina semaksimal mungkin," ujar dia.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas jatah impor minyak mentah (crude oil) PT Pertamina (Persero) sebanyak 80 ribu barel per hari (bph) atau sekitar 30 juta barel setahun pada 2020.
Pelaksana Tugas Ditjen Migas Djoko Siswanto mengatakan tahun lalu sudah ada 120.000 bph yang diserap Pertamina dari jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Sekitar 80.000 bph belum berhasil kita beli. [Makanya] Impor crude-nya Pertamina saya kurangi 8.000 bph per hari selama 2020," tuturnya dalam paparan kinerja 2019 Ditjen Migas, Selasa 14 Januari 2020.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar Pertamina lebih agresif menyerap minyak mentah bagian KKKS.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS