Mau Cuci Darah, Peserta BPJS Kesehatan Kini Cukup Finger Print

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Senin, 13 Januari 2020 10:43 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Pemberlakuan perubahan kelas baru bisa dilakukan satu bulan setelah permohonan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memangkas prosedur pelayanan hemodialisis atau cuci darah untuk pasien gagal ginjal kronis. Dengan demikian, kini, pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan.

“BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan mengupayakan kemudahan untuk proses verifikasi bagi peserta yang rutin memanfaatkan layanan cuci darah,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam siaran pers, saat mengunjungi Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.

Dengan cara ini, BPJS berharap ada kemudahan bagi pasien JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat) mengakses layanan cuci darah. Biasanya, mereka harus mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali.

Untuk itu, kata Fachmu, BPJS Kesehatan meminta rumah sakit atau klinik utama untuk menyediakan alat perekaman finger print.
"Pada awal, sistem finger print ini mulai diberlakukan beberapa bulan lalu," kata dia.

Fachmi menyadari, beberapa rumah sakit atau klinik utama memang terkendala pengadaan alat finger print. Tapi, kata dia, penggunaan finger print ini juga akan memberikan manfaat bagi rumah sakit dalam kecepatan pemberian layanan bagi peserta.

Advertising
Advertising

Sebab, menurut Fachmi, finger print ini meminimalkan jenis input pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Dengan hal ini, diharapkan antrean pasien peserta BPJS Kesehatan bisa dikurangi dan memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan. "Sebab, terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

28 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

32 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

37 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

38 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

38 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Banyak Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda, Cek Apa Saja Penyebabnya

39 hari lalu

Banyak Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda, Cek Apa Saja Penyebabnya

Gagal ginjal biasanya merupakan tahap akhir dari penyakit ginjal dengan kerusakan yang sudah cukup berat atau berlangsung lama.

Baca Selengkapnya