Kerja Suka Rela, Jubir Edhy Prabowo Sebut Tim KP2 Tak Terima Gaji

Minggu, 12 Januari 2020 19:21 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis , 9 Januari 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Miftah Sabri, memastikan tim bayangan Edhy Prabowo yang bernama Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2) tak menerima gaji dari pemerintah. Ia mengklaim saat ini keanggotaan dan kerja tim bayangan Edhy Prabowo tersebut bersifat suka rela.

"KP2 bersifat civil society. Tidak menerima gaji. (Biaya yang keluar) hanya untuk operasional kegiatan," ujar Miftah dalam pesan pendek, Ahad, 12 Januari 2020.

Lebih lanjut Miftah menjelaskan, biaya operasional yang dimaksud adalah biaya transportasi. "Untuk transportasi yang bersifat tidak bisa diuangkan;,akomodasi jika tim keluar kota, serta biaya transportasi jika ada rapat," ia merinci.

Tim bayangan bernama KP2 itu sebelummya dibentuk pada 6 Januari 2020. Anggota tim bayangan tersebut berisi sembilan orang yang pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri KKP Nomor 2/Kepmen-KP/2020.

Dalam Pasal 6 isi SK itu disebutkan bahwa biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya kebijakan ini akan dibebankan pada anggaran kementerian. Adapun menurut Miftah, pos anggaran KP2 tergolong dalam pagu Sekretariat Jenderal.
Hanya saja, anggota yang bekerja di dalamnya imparsial dan independen sehingga tak digaji.

Menukil surat keputusan yang diteken langsung oleh Edhy Prabowo tersebut, secara umum tim KP2 memiliki enam tugas. Pertama, melakukan kajian ilmiah terhadap peraturan dan praktik empiris di bidang kelautan dan perikanan.

Kedua, mereka akan memberikan masukan dan saran secara berkesinambungan kepada Edhy terkait hasil kajian ilmiah yang dilakukan. Ketiga, mengawasi praktik-praktik empiris yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

Keempat, tim akan menghimpun dan menjaga solidaritas serta kesatuan antara pemangku kepentingan di kementerian guna mewujudkan penegakan kajian ilmiah yang berintegritas. Kelima, tim bakal melakukan konsultasi publik secara berkesinambungan antara pemangku kepentingan dan masyarakat.

Kelimat, tim KP2 akan berkomunikasi dengan badan dan institusi yang relevan, baik di dalam dan luar negeri. Tim ini juga diminta mengupayakan terwujudnya akselerasi kajian ilmiah.

Dalam SK itu disebutkan bahwa masa kerja tim bayangan Menteri Edhy Prabowo ini dimulai sejak surat terbit. Sedangkan masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2020.

Dihimpun Tempo, berikut ini struktur Komisi Pemangku Kepentinan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.
1. Muhammad Yusuf (pembina)
2. Ali Mochtar Ngabalin (pembina)
3. Yugi Prayatna (pembina)
4. Effendi Gazali (ketua)
5. Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan)
6. Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan)
7. Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha)
8. Welnaldi (sekretaris)
9. Bunga Kejora (wakil sekretaris)

Selain membentuk tim bayangan yang bertugas sebagai konsultan publik, Edhy Prabowo turut mengangkat 13 orang lainnya sebagai penasihat. Pengangkatan itu tertuang dalam SK Nomor 1/Kepmen-KP/2020 dengan masa berlaku maksimal 2024, mengikuti masa jabatan Edhy.


Berita terkait

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

8 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

9 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

12 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

25 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

26 hari lalu

Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

27 hari lalu

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

27 hari lalu

Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

Sekretaris Perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk. Warjoko Sumedi angkat bicara menanggapi desakan para karyawan yang meminta pembayaran gaji dan THR.

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

28 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya