TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah mengangkat sembilan orang untuk menempati posisi Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Pengangkatan sembilan figur itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 2/Kepmen-KP/2020 yang terbit pada 6 Januari 2020.
Berdasarkan SK yang diterima Tempo, dari sembilan nama yang ditunjuk Edhy, dua di antaranya adalah Ali Mochtar Ngabalin dan Effendi Gazali. Ngabalin saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden. Ia juga mantan anggota Komisi I DPR dan politikus Partai Golkar.
Sedangkan Effendi Gazali adalah pakar komunikasi yang juga guru besar di Universitas Moestopo.
Dalam struktur keanggotaan yang dituangkan pada SK lima halaman itu, Ngabalin ditunjuk sebagai pembina. Sementara itu, Effendi menempati posisi sebagai ketua tim.
Juru bicara Menteri KKP, Miftah Sabri, mengatakan penunjukan Ngabalin dan Effendi bukan tanpa alasan. "Pak Ngabalin sudah 15 tahun menggeluti usaha pembudidayaan keramba jaring apung, baik secara pribadi, kelompok koperasi, maupun perusahaan," ucapnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Januari 2020.
Sedangkan Effendi, kata dia, adalah seseorang yang cukup memiliki minat di bidang perikanan. Menurut Miftah, keduanya akan bertugas menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Tim yang disebut sebagai KP2 ini diklaim akan menjalankan konsep pembangunan pentahelix. Dalam mengambil kebijakan nanti, Edhy Prabowo disebut bakal mempertimbangkan usulan unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademikus, pengusaha, dan media.
Selain Ngabalin dan Effendi, tujuh orang lainnya yang tergabung dalam tim ialah Muhammad Yusuf (eselon I KKP) sebagai pembina; Yugi Prayanto (anggota Kamar Dagang Indonesia) sebagai pembina; aktivis lingkungan Chalid Muhammad sebagai Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan.
Selanjutnya, Bayu Priyambodo (peneliti) sebagai Waketum Bidang Riset dan Pengembangan; Agnes Marcellina Tjhin (pengusaha/mantan caleg Gerindra) sebagai Waketum Ketua Bidang Sinergi Dunia Usaha; Welnadi sebagai sekretaris dan Bunga Kejora sebagai wakil sekretaris.
Menurut surat keputusan itu, masa kerja tim pembantu Edhy Prabowo ini akan berlaku sejak keputusan terbit hingga 31 Desember 2020. Adapun biaya penggajian anggota tim ini akan ditanggung oleh anggaran KKP.