Sejak 2016 BPK Sudah Temukan 2 Masalah Besar di Asabri

Sabtu, 11 Januari 2020 18:07 WIB

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi pada rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum ramai dibahas banyak pihak soal portofolio saham PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) yang rontok belakangan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rupanya pernah mengaudit perusahaan asuransi pelat merah tersebut pada 2016.

Dalam temuannya, BPK menyebutkan pengelolaan investasi di Asabri tidak efektif dan efisien. “Hampir sama dengan Jiwasraya,” kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Dalam kasus Jiwasraya, kesalahan dalam pengelolaan investasi ditengarai telah menjadi penyebab default atau gagal bayar Rp 12,4 triliun. Sementara di Asabri, kata Achsanul, masih ada arus kas dari premi anggota sekitar Rp 1 triliun setiap bulan, maka likuiditas dari Asabri tetap terjaga.

Sebelumnya, harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran lebih dari 90 persen sepanjang 2019. Akibatnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pun mengingatkan agar Asabri mematuhi tata kelola investasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Lebih lanjut, hasil temuan BPK ini tertuang jelas dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016. Pemeriksaan atas Asabri dalam IHPS ini menyangkut efektivitas penyaluran pembayaran pensiun dan efisiensi pengelolaan investasi tahun buku 2015 dan semester I tahun 2016.

Advertising
Advertising

Secara keseluruhan, BPK mencatat adanya 15 temuan yang memuat 19 permasalahan. Temuan ini terdiri atas 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 834,72 miliar, 12 permasalahan ketidakefektifan, 1 permasalahan potensi kerugian negara senilai Rp 637,1 miliar, dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp 2,31 miliar

Lebih rinci, ada dua temuan besar BPK yaitu keterlanjuran bayar atas pensiun punah dan pembelian saham yang tidak sesuai perjanjian awal. Keduanya yaitu:

Pertama, BPK menemukan keterlanjuran bayar atas pensiun punah minimal sebesar Rp 2,31 miliar belum disetorkan oleh mitra bayar sesuai perjanjian kerja sama (PKS). Menurut BPK, kondisi ini terjadi karena Asabri belum membuat aplikasi pelayanan terpadu (Yandu) untuk pembayaran pensiun dan aplikasi santunan yang belum terintegrasi dengan baik.

Kedua, BPK menemukan kondisi dimana Asabri membayarkan uang kepada PT WCS untuk pembelian saham senilai Rp 802 miliar. Namun, Asabri tidak pernah menerima saham PT HT sesuai yang diperjanjikan dalam Memorandum Of Understanding (MoU), dari PT WCS. Sebab, saham itu telah dijual WCS ke pihak lain.

Atas temuan itu, BPK memberikan dua rekomendasi kepada Asabri. Pertama, membuat aplikasi Yandu untuk pembayaran pensiun dan aplikasi santunan yang terintegrasi dengan baik. Kedua, menerapkan prinsip kehati-kehatian, berpegang teguh pada asas good corporate governance (GCG) dan memperhatikan kepentingan perusahaan dalam melakukan penempatan investasi.

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

8 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

8 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

8 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya