BPK Belum Terima Permintaan Audit Asabri

Sabtu, 11 Januari 2020 12:50 WIB

Achsanul Qosasih. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima permintaan untuk mengaudit PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

“Sampai saat ini belum terima. Kalau tidak salah, Kementerian BUMN sudah meminta ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Asabri menjadi sorotan karena portofolio saham mereka rontok hingga 90 persen dan kasus dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun.

Menurut Achsanul, kementerian dan lembaga memang biasanya meminta audit ke BPKP sebagai pengawas internal di pemerintah. Sementara di BPK, permintaan biasanya datang dari aparat penegak hukum. Namun, BPK juga mengaudit sesuai Audit Plan yang sudah ditetapkan setiap tahun.

Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian Pimpinan BPKP Hirlan Terimansyah belum mengetahui ihwal permintaan ini. "Nanti saya cek," kata dia saat dihubungi di hari yang sama.

Sebelumnya, harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran lebih dari 90 persen sepanjang 2019. Akibatnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pun mengingatkan agar Asabri mematuhi tata kelola investasi yang telah diterbitkan pemerintah.

"Pedoman investasinya ada, tetapi (yang utama) kebijakan berinvestasi (oleh direksi) harus sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Hadiyanto di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan masih menunggu hasil audit BPK soal perkara yang melilit Asabri. "Ini baru Jiwasraya, BPK sudah mengeluarkan audit Jiwasraya, kalau Asabri saya belum dapat audit BPK-nya, kita tunggu saja," ujar Erick di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Di hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun di Asabri. "Nah karena itu milik negara, Asabri itu, dan jumlahnya besar, maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," kata saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020.

FAJAR PEBRIANTO

CATATAN REVISI: Artikel ini direvisi pada 11 Januari 2020 pukul 15.18 WIB karena ada tambahan konfirmasi dari BPKP.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

8 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

28 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya