Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menolak memberi penjelasan awal soal pemeriksaan investigatif atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan tersebut dilakukan BPK menyusul default atau gagal bayar di perusahaan tersebut senilai Rp 12,4 triliun.
“Besok saya jelaskan, jangan nanya Jiwasraya ke saya hari ini,” kata dia saat ditemui selepas bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. Namun,
Agung tidak menjelaskan apakah yang diumumkan besok adalah hasil pemeriksaan atau baru sekedar pemeriksaan awal. Para wartawan kembali menanyakan hal ini kepada Agung.
Mendengar pertanyaan kembali, suara Agung terdengar meninggi, “Besok, udah dikasih tahu besok,” kata dia.
Sehari sebelumnya, Agung memang mengumumkan bahwa lembaganya akan mengumumkan pemeriksaan Jiwasraya pada Rabu, 8 Januari 2020. "Komunikasi kami dengan Jaksa Agung sudah kami lakukan secara sangat intensif dan hari ini entry," kata dia di Auditorium BPK, Senin, 6 Januari 2020.
Agung juga memastikan tidak ada pembicaraan mengenai Jiwasraya dalam pertemuan dengan pimpinan KPK. Menurut Agung, mereka hanya membahas penguatan kerja sama dalam penindakan tindak pidana korupsi ke depan. “Jadi (Jiwasraya) tidak masuk dalam pembahasan tadi,” kata dia.
Anggota VII BPK, Daniel Lumban Tobing pun satu sikap dengan Agung. Ia tidak bersedia menjelaskan apakah pengumuman besok akan menyertakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Besok saja, besok,” kata dia sambil berlalu.