Soal Jiwasraya, Erick: Pemerintahan Jokowi Tak Melarikan Diri
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Minggu, 5 Januari 2020 16:13 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah terus berusaha menyelesaikan permasalahan asuransi Jiwasraya. Ia menjamin, nasabah perseroan yang belum terpenuhi haknya akan segera menerima kejelasan.
"Saya dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) (berusaha) memastikan bagaimana supaya nasabah mendapat kepastian dari yang mereka wajib terima," kata Erick Thohir seusai mengunjungi posko bencana banjir di kawasan Tangerang, Ahad, 5 Januari 2019. "Intinya, pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab, tidak melarikan diri."
Erick Thohir memastikan, akan mempercepat pembentukan holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga, nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
"Langkah pertama kita membentuk holding untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun. Sehingga, nasabah-nasabah yang dilema ini punya kepastian," ujar dia.
Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian karena ada likuiditas yang bergulir. Namun ia mengakui, prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat.
<!--more-->
"Proses itu berjalan 1-4 tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan. Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh stop. Yang kita stop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," tutur Erick.
Dalam kasus Jiwasraua ini, Kejaksaan Agung memprediksi negara berpotensi mengalami kerugian Rp 13,7 triliun. Kerugian timbul akibat Jiwasraya tidak menerapkan kehati-hatian dalam berinvestasi.
Perseroan diduga telah menempatkan saham sebanyak 22,4 persen atau senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut hanya 5 persen yang ditempatkan pada saham perusahaan berkinerja baik (LQ 45) dan 95 persen sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
Kemudian, Jiwasraya juga menempatkan pada reksa dana saham 59,1 persen dengan nilai mencapai Rp 14,9 triliun. Sebanyak 98 persen dari total aset justru dikelola oleh manajer investasi yang buruk.