Offline Engagement Manager Grab Indonesia, Muhammad Akmal (jaket hijau) saat pelepasan Mitra Grab Umroh dan wisata ke Turki, Selasa 20 November 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab terkejut atas somasi yang dilayangkan pemilik Kedai Kopigrafi di Purwokerto, Jawa Tengah. Somasi itu sebelumnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Kami sangat terkejut dengan adanya informasi gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Namun Grab menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum serta proses hukum yang akan berlangsung," ujar Head of Marketing GrabFood Indonesia Hadi Surya Koe dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2019.
Pemilik kedai kopi tersebut sebelumnya dikabarkan menuntut Grab Food membayar denda sebesar Rp 1,12 miliar. Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan toko fiktif yang tertera dalam aplikasi Grab Food dan mengatasnamakan Kopigrafi.
Hadi mengklaim belum menerima informasi terkait gugatan ini secara langsung, baik dari pihak kedai kopi maupun pihak pengadilan negeri. Informasi itu baru diterima manajemen perusahaan dari media massa.
Sebelum gugatan dilayangkan, Hadi menjelaskan bahwa Grab telah menerima laporan langsung dari pihak kedai Kopigrafi. Dalam laporan itu ternyata terdapat kesalahan menu yang ditampilkan di layanan GrabFood pada Juli 2019.
Atas kekeliruan ini, Hadi memastikan pihaknya telah menjalin komunikasi untuk menurunkan seluruh materi terkait kesalahan yang melibatkan pihak Kopigrafi dari menu GrabFood. Grab juga memgklaim telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait somasi.
"Termasuk bertemu langsung dengan pemilik kedai Kopigrafi untuk meminta maaf dan memberikan tanggapan tertulis atas somasi. Grab pun sudah menjelaskan kesalahan dari pihak Grab," tutur Hadi.
Hadi menjamin perusahaannya tak akan membiarkan kejadian serupa tidak terulang lagi. Grab Indonesia juga akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap informasi yang ditayangkan dalam aplikasi.
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen
35 hari lalu
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen
Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.