Anggota Komisi VI DPR Tolak Bailout Jiwasraya, Apa Sebabnya?

Minggu, 29 Desember 2019 15:08 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menolak rencana suntikan modal atau bailout untuk menalangi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Deddy Sitorus adalah salah satunya. Politikus PDIP ini menilai masih ada beberapa solusi yang bisa diambil untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah tersebut. “Saya pribadi tidak setuju, secara pribadi,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. Sebab, kata dia, sudah ada beberapa pengalaman buruk atas kebijakan bailout di masa lalu.

Untuk itu, kata Deddy, jangan lagi ada uang rakyat yang dikorbankan untuk menyelesaikan kesalahan di Jiwasraya. Sebagai solusi, kata dia, sudah ada tiga investor yang berminat masuk memperbaiki kesehatan perusahaan. “Jadi masih banyak proses yang bisa dijalankan."

Akan tetapi, Deddy belum bisa menyampaikan sikap resmi partainya, apakah setuju bailout atau tidak. Sebab, baru pada 7 Januari 2020 nanti, Fraksi PDIP akan memanggil seluruh anggotanya di Komisi VI yang membidangi BUMN. “Kami akan membedah kasus ini secara mendalam,” kata dia.

Rencana bailout mencuat setelah BUMN asuransi tersebut gagal membayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun. Akan tetapi, Kementerian Keuangan memastikan tidak akan ada anggaran bailout untuk Jiwasraya tahun depan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah pernah melakukan bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada 2008. Saat itu, Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam perjalanannya, terjadi kasus korupsi yang melibatkan pemilik Bank Century Robert Tantular, hingga Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Nasril Bahar juga tak mau terburu-buru dalam menyetujui rencana bailout tersebut. "Saya pikir tunggu dulu, sebab kami melihat produk ini terjual tidak semata-mata dijual oleh Jiwasraya saja," katanya pada awal Desember 2019 ini.

Nasril menjelaskan, produk bancassurance serupa yang ditawarkan Jiwasraya juga dijual melalui channeling selling di perbankan-perbankan yang ada seperti Hanna Bank, ANZ, ada juga BRI dan BTN. "Maka itu kita saat ini yang harus dilakukan adalah menghimpun informasi sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan Otoritas Jasa Keuangan yang luput dalam mengawasi produk investasi tersebut. "Seharusnya OJK juga lebih prudent terhadap produk yang dilepas Jiwasraya ini," kata Nasril.

Terlebih, menurut Nasril, kini ada ribuan nasabah yang dirugikan. "Lebih kurang 40 triliun yang harus ditangani, tentunya ini bagi kita sebagai DPR RI agar segera mendapati langkah-langkah yang akan diambil oleh BUMN, khususnya Jiwasraya,” ucapnya.

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

12 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

14 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

31 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

31 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

31 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

32 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

50 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

50 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

50 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

50 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya