Cerita Dirut Jiwasraya Soal Produk JS Plan yang Bikin Gagal Bayar

Reporter

Bisnis.com

Senin, 23 Desember 2019 10:46 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang memburuk terjadi akibat satu produk, yakni saving plan atau JS Plan. Seperti apa produk tersebut dan bagaimana bisa menimbulkan masalah?

Kepada Bisnis, Jumat, 20 Desember 2019, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa produk JS Plan pertama kali diperkenalkan pada 2013. Melalui produk tersebut, Jiwasraya menawarkan proteksi selama lima tahun tetapi memiliki masa investasi satu tahun.

Artinya, setiap tahun terdapat klaim jatuh tempo yang harus dibayarkan, kecuali nasabah meminta perpanjangan polis atau roll over. Hexana menjabarkan bahwa setelah klaim dibayarkan, masa proteksi personal accident tetap berlangsung hingga tahun kelima.

Produk JS Plan dilabeli tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar untuk setiap polisnya. Menurut Hexana, nasabah dapat membeli lebih dari satu polis sehingga bisa memiliki nilai polis di atas Rp 5 miliar.

"Satu orang nasabah bisa memiliki lebih dari satu polis, bisa juga atas nama keluarganya yang lain," ujar Hexana kepada Bisnis, Jumat.

Produk tersebut mulanya dipasarkan melalui kanal bancassurance, di mana terdapat delapan bank pemasar produk tersebut, yakni BRI, BTN, KEB Hana Bank Indonesia, DBS Indonesia, ANZ Indonesia, QNB Indonesia, Standard Chartered Bank, dan Bank Victoria International.

Hexana menjelaskan bahwa mulanya produk itu sempat dipasarkan melalui kantor-kantor cabang Jiwasraya. Namun, manajemen menghentikan pemasaran di kantor cabang karena alasan tertentu.
<!--more-->
JS Plan dapat dikatakan sebagai produk 'andalan' dari Jiwasraya, khususnya dalam kurun 2013–2017. Produk tersebut terus mencatatkan pertumbuhan premi hingga pada 2017 menjadi sumber premi terbesar dari Jiwasraya.

Pada 2015, perolehan premi JS Plan mencapai Rp 5,15 triliun atau 50,3 persen dari total premi kala itu. Jumlahnya meningkat pada 2016 menjadi Rp 12,57 triliun atau 69,5 persen dari total premi.

Pada 2017, premi JS Plan terus bertambah dan mencapai Rp 16,54 triliun. Porsi premi produk tersebut mencapai 75,3 persen dari total premi Jiwasraya senilai Rp 21,91 triliun.

Namun, pada 2018, perolehan premi JS Plan menyusut menjadi Rp 5,46 triliun. Premi Jiwasraya secara keseluruhan pun menurun menjadi Rp 10,67 triliun sehingga porsi produk JS Plan menjadi 51,1 persen dari total premi.

Lantas, apakah penurunan porsi tersebut yang menyebabkan kondisi keuangan Jiwasraya merosot? Nyatanya tidak. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 16 Desember 2019, Hexana menjabarkan bahwa iming-iming imbal hasil tinggi yang menimbulkan masalah besar.
<!--more-->
Dia menjabarkan bahwa melalui produk JS Plan, Jiwasraya menawarkan jaminan imbal hasil berkisar 9–13 persen selama 2013–2018. Imbal hasil tersebut lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito FY2018 berkisar 5,2–7,0 persen p.a, juga lebih besar dari pertumbuhan IHSG FY2018 yang negatif 2,3 persen.

"Kenyataannya [imbal hasil JS Plan] tidak pernah bisa di-cover oleh investasi. Imbal hasil yang dijanjikan itu efektifnya 13 persen, turun jadi 7 persen, kondisi pasar jauh lebih rendah dari itu [sehingga menyebabkan kerugian]," ujar Hexana.

Produk JS Plan mulai menunjukkan gejala masalah pada 2018, hingga akhirnya pada Oktober 2018 manajemen mengumumkan gagal bayar klaim JS Plan senilai Rp 802 miliar. Pengumuman tersebut disampaikan oleh direksi kepada bank-bank pemasar.

"Pada Oktober 2018 Jiwasraya memutuskan untuk menghentikan penjualan produk JS Plan," ujar Hexana.

Klaim jatuh tempo tersebut terus membengkak, hingga pada akhir 2019 jumlahnya mencapai Rp 12,4 triliun. Kondisi keuangan perseroan pun kian tertekan, terlihat dari risk based capital (RBC) yang menyentuh -802 persen.

Saat ini direksi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan perbaikan kondisi perseroan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra. Menurut Hexana, pembentukan anak usaha masih dalam proses due diligence dengan delapan calon investor.

"Tentu itu tidak bisa [membayarkan klaim jatuh tempo akhir 2019], sumbernya [dana] dari corporate action. Makanya saya memohon maaf kepada seluruh nasabah, dari awal saya menyampaikan saya tidak bisa memastikan tanggalnya [pembayaran klaim] kapan karena ini semuanya dalam proses," ujar dia.

Satu produk tersebut kini menjadi salah satu penyebab munculnya kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun per September 2019. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bahkan menyatakan bahwa nilai kerugian asli bisa lebih besar dari itu.

Dia pun menyatakan bahwa, selain iming-iming imbal hasil yang tinggi, terdapat pelanggaran prinsip tata kelola di tubuh Jiwasraya. Hal tersebut khususnya terjadi dalam pengelolaan dana nasabah yang diperoleh melalui produk saving plan.

Kini, sebanyak 17.403 pemegang polis menggantungkan asanya kepada seluruh pihak, baik manajemen Jiwasraya saat ini, Kementerian BUMN, OJK, dan pemerintah agar uang mereka dapat kembali.

Harapan cuan yang dijanjikan melalui produk JS Plan justru berujung lirih. Produknya kini telah berhenti dipasarkan, tetapi masalah yang ditimbulkannya terus bergulir, bahkan kian membesar. Semoga dapat segera diselesaikan.

"Kami bukan mengemis, toh ini memang uang kami yang harus kami terima," ujar salah seorang nasabah.

BISNIS

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

11 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

23 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

1 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

5 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

5 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

5 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

5 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

5 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya