Sistem Satu Arah Berlaku pada Puncak Arus Mudik Natal
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Budi Riza
Sabtu, 21 Desember 2019 01:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan petugas memberlakukan sistem satu arah (one way) pada Sabtu, 21 Desember 2019.
Ini berlaku sejak kilometer 70 Gerbang Tol Cikatama hingga kilometer 424 gerbang tol Kalikangkung.
"Skema satu arah ini akan diberlakukan selama pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Budi Jumat malam 20 Desember 2019 dalam siaran pers yang diterima Tempo.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Polri ini berdasarkan pertimbangan yakni pada tanggal 21 Desember merupakan puncak arus mudik.
“Dari Kakorlantas disampaikan prediksi peningkatan pemudik atau pengguna jalan sebesar 6 persen jika dibandingkan dengan periode libur Natal tahun lalu atau meningkat 49 persen bila dibandingkan dengan hari biasa,” kata Budi.
Pihaknya, kata Budi, menyetujui penerapan skema satu arah ini. Tentu ini akan menarik minat masyarakat untuk melakukan perjalanan pada 21 Desember 2019.
Ini dilakukan untuk mengurangi arus dari arah Jakarta dan mengurangi kepadatan pada tanggal 22 Desember dan selanjutnya.
Dirjen Perhubungan Darat mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal dan santai sehingga tidak terburu-buru untuk tiba di tujuan.
"Saya mengimbau masyarakat selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta cuaca di lokasi,"ujar Budi.
Dia juga menjelaskan Dirjen Perhubungan Darat memberlakukan pembatasan operasional mobil barang pada 20 dan 21 Desember yaitu salah satunya di sepanjang jalan tol Cipali.
Dengan pembatasan operasional mobil barang itu diharapkan akan memudahkan pengendalian dari petugas di jalan tol dan pengalihan kendaraan yang akan menuju ke Jakarta melalui jalur Pantura.
Kepala Korlantas Brigjen Pol Istiono mengatakan kemungkinan terjadi kemacetan terutama pada rest area sepanjang tol Cipali. Itu disebabkan daya tampung tol Cipali (2 lajur) tidak berimbang saat menerima arus dari tol Cikampek (5 lajur). Sistem satu arah ini diharapkan untuk mengurangi kemacetan.
AYU CIPTA