Waskita Karya Jelaskan Alasan Tol Layang Japek Bergelombang

Reporter

Antara

Jumat, 20 Desember 2019 17:02 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek II yang mulai beroperasional di Bekasi, Ahad, 15 Desember 2019. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated) sepanjang 36,4 kilometer dipastikan aman dan nyaman digunakan meski kondisinya bergelombang karena didesain untuk mengakomodir batas kecepatan kendaraan yang ditetapkan 60-80 km per jam.

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto dalam wawancara dengan Antara di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019, menjelaskan jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu dibangun sesuai aturan dan regulasi yang ada berdasarkan klasifikasinya.

"Jalan tol layang ini termasuk dalam kota yang kecepatannya 60-80 km per jam. Beda dengan tol luar kota yang bisa 100-120 km per jam. Atas dasar itulah maka harus dilihat turunan regulasinya guna mendukung kecepatan tersebut," katanya.

Bambang mengungkapkan pembangunan jalan tol layang sepanjang 36,4 meter itu memang rumit karena mau tidak mau harus dibangun di atas konstruksi lain seperti simpang susun, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jalan tol eksisting.

Masalahnya bertambah rumit karena sisi kanan maupun kiri jalan tol eksisting tak bisa digunakan karena sudah ada konstruksi LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sementara di bagian atas juga terdapat SUTET yang mengalirkan pasokan listrik untuk Jawa dan Bali.

Kendati diputuskan dibangun di atas, harus ada "clearance area" setinggi 5,1 meter sehingga total tinggi jalan tol layang itu akan setinggi 18 meter.

"Kalau membangun di situ, itu sama saja dengan berkendara di lantai lima gedung. Bayangkan menyetir di atas lantai lima, belum ada angin dan lainnya. Maka kemudian desain jalan tol dibuat seefisien mungkin tapi tetap aman," ungkapnya.

Dengan perhitungan itulah maka geometrik jalan didesain sesuai dengan regulasi yang ada. Dari batas kecepatan yang ditetapkan, kelandaian maksimal mencapai 4 persen dengan jarak pandang henti tak kurang dari 110 meter.

"Jadi saat naik, pengemudi melihat lintasan yang paling atas itu jaraknya 110 meter ke depan, saat turun juga masih lihat yang jauh 110 meter. Sehingga kalau terjadi sesuatu dia bisa respons dengan jarak yang cukup. Itulah mengapa desainnya bergelombang, tapi masih dalam standar teknis," jelasnya.

Bambang menjelaskan kontur jalan tol layang yang tak mulus disebabkan expansion joint (sambungan) yang lebarnya mencapai 1-1,4 meter untuk meredam getaran gempa. Expansion joint yang lebar itu dipilih untuk mengakomodir jarak tol yang panjang.

"Jadi di sinilah kami lebih mengusung yang namanya keamanan, kami desain yang efisien tapi aman. Masalah kenyamanan kami pilih yang optimal tapi untuk keamanan, keselamatan, kami pilih dengan skor tertinggi," kata Bambang.

ANTARA

Berita terkait

Jalan Tol MBZ Pagi Ini Sempat Macet, Jasa Marga: Ada Kendaraan Mogok

24 hari lalu

Jalan Tol MBZ Pagi Ini Sempat Macet, Jasa Marga: Ada Kendaraan Mogok

Informasi lalu lintas di Tol MBZ ini diumumkan di akun resmi X Jasa Marga.

Baca Selengkapnya

Longsor di Tol Bocimi, Bina Marga PUPR Sebut Penanganan Permanen Digarap Pasca Libur Lebaran

25 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Bina Marga PUPR Sebut Penanganan Permanen Digarap Pasca Libur Lebaran

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

40 hari lalu

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

40 hari lalu

Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

Erick Thohir menggabungkan 7 BUMN Karya: Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya jadi satu PT, HK dan Waskita, serta Wika dan PP

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN: Waskita Karya Jadi Anak Hutama Karya Usai Restrukturisasi

29 Desember 2023

Wamen BUMN: Waskita Karya Jadi Anak Hutama Karya Usai Restrukturisasi

Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan Waskita Karya akan menjadi anak Hutama Karya usai restrukturisasi Waskita.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

25 Desember 2023

Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

Per November 2023, Waskita Karya telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

25 Desember 2023

Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Langkah ini merupakan salah satu upaya Waskita untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Obligasi Waskita Karya Dinyatakan Gagal Bayar Sebagian, Stafsus Erick Thohir Pastikan Ada Solusi

19 Desember 2023

Obligasi Waskita Karya Dinyatakan Gagal Bayar Sebagian, Stafsus Erick Thohir Pastikan Ada Solusi

Pefindo memberikan peringkat obligasi Waskita Karya secara umum dengan rating idSD atau selective default alias gagal membayar sebagian.

Baca Selengkapnya