Ekspor Lobster Naik Akibat Kebijakan Susi, Ini Datanya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 19 Desember 2019 17:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ilmu kelautan dari Institut Pertanian Bogor Suhana menyebutkan bahwa ekspor lobster meningkat setelah Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 - 2019 Susi Pudjiastuti melarang benih lobster untuk diekspor.
"Setelah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 (terkait larangan ekspor benih lobster), ekspor lobster meningkat," kata Suhana di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2019.
Lebih jauh Suhana memaparkan data yang diolahnya dari TradeMap 2019. Dari data itu terlihat bahwa nilai ekspor lobster terus meningkat yaitu dari US$ 7,09 juta pada 2015 menjadi US$ 14,84 juta pada 2016, kemudian US$ 17,31 juta pada 2017, dan US$ 28,45 juta pada 2018.
Selain itu, dalam periode 2010 - 2016 rata-rata sekitar 96,91 persen produksi lobster Indonesia bersumber dari perikanan tangkap dan hanya 3,09 persen yang berasal dari perikanan budi daya. Hingga kini pasokan benih lobster untuk budi daya masih bersumber dari penangkapan di alam. "Pemerintah harus belajar dari hilangnya benih nener (bandeng) di alam setelah banyaknya benih nener ditangkap nelayan," uca Suhana.
Suhana menyatakan, dalam 30 tahun terakhir ini benih nener hilang di alam. "Untungnya, nener sudah bisa dibenihkan secara buatan sehingga pasokan bandeng masih tersedia dari budi daya. Nah, benih lobster belum bisa dibenihkan secara buatan."
Tak hanya itu, Suhana juga mengingatkan bahwa masyarakat di Indonesia bagian timur memiliki kearifan lokal yaitu aturan adat sasi di mana lobster yang ditangkap adalah ukuran konsumsi, bukan ukuran kecil. Selayaknya pemerintah juga dapat belajar dari kearifan lokalisasi lobster tersebut.
<!--more-->
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan polemik yang muncul soal ekspor benih lobster tak akan menyurutkan langkahnya. Apalagi, jika dalam kajian yang dilakukan terbukti bahwa ekspor benih lobster itu penting demi kepentingan masyarakat luas.
"Jangankan ditenggelamkan, ditembak kepala pun, kalau saya yakin itu baik untuk kepentingan masyarakat, saya akan lakukan," ujar Edhy di sela menghadiri Rapat Kerja Teknis Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Yogyakata Kamis, 19 Desember 2019.
Kata ditenggelamkan sendiri sempat populer dilontarkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang belakangan juga mengkritik rencana ekspor benih lobster itu.
Edhy menjelaskan sebenarnya polemik soal ekspor benih lobster itu karena adanya informasi tak utuh yang diterima masyarakat. Ia menuturkan apa yang menjadi permasalahan seputar ekspor itu, sebenarnya sudah diutarakan sejak lima tahun silam namun tak kunjung dijalankan. "Sekali lagi, jangan dipertentangkan kalau kami akan mengekspor benur atau baby lobsternya. Bukan itu tujuannya," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar Edhy Prabowo memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh Indonesia dari kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster. "Yang paling penting menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Presiden Joko Widodo di pintu tol Samboja, Kutai Kartanegara, Selasa, 17 Desember 2019.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta semua pihak untuk dapat bersabar menunggu kajian terkait benih lobster, karena masih belum ada regulasi terbaru yang resmi dikeluarkan mengenai hal tersebut.
BISNIS | PRIBADI WICAKSONO